Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) menilai jembatan apung di Sungai Progo yang menghubungkan Bantul-Kulon Progo berbahaya. Meski begitu, pengelola jembatan tersebut menilai jembatan aman dan memastikan akan tetap beroperasi.
Pantauan detikJogja, Senin (25/8/2025), jembatan apung Bantul-Kulon Progo itu masih beroperasi hingga saat ini. Bahkan, kendaraan bermotor baik pikap, mobil hingga motor silih berganti melintas di jembatan tersebut.
Salah satu inisiator pembangunan jembatan apung Bantul-Kulon Progo, Sudiman, menilai jembatan tersebut aman untuk dilintasi kendaraan bermotor. Meski begitu, dia menyebut beban maksimal kendaraan yang melintas sekitar satu ton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut saya ya aman-aman saja kok (jembatan apung itu)," kata Sudiman kepada detikJogja, siang ini.
Sudiman mengatakan jembatan itu akan tetap beroperasi. Alasan lain tetap nekat beroperasi karena keberadaan jembatan itu dinilai cukup membantu warga Kulon Progo dan Bantul.
"Iya (jembatan apung tetap beroperasi), tidak masalah karena jembatan apung itu sangat membantu sekali untuk warga," ujarnya.
Bahkan, Sudiman mengaku jika saat ini semakin banyak masyarakat yang melintas di jembatan tersebut. Di mana kebanyakan adalah warga Temben, Lendah, Kulon Progo dan warga Pajangan, Bantul.
"Banyak, warga setempat yang lewat jembatan itu," ucapnya.
![]() |
Di sisi lain, Sudiman menyebut secara berkala melakukan perawatan terhadap jembatan apung itu. Bahkan, ke depannya Sudiman akan menambah sling baja agar jembatan semakin kokoh.
"Rencana menambah sling ada, tapi belum tahu kapan. Ya nanti kalau kurang kuat ditambah," katanya.
Diberitakan sebelumnya, BBWSSO buka suara soal adanya jembatan apung di Sungai Progo yang menghubungkan Bantul dan Kulon Progo. Jembatan bikinan pengusaha tahu itu dinyatakan belum berizin dan berbahaya.
"Belum berizin," kata Ahli Madya Bidang Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air BBWSSO, Vicky Ariyanti, saat dihubungi wartawan, Jumat (22/8).
Berdasarkan asesmen cepat BBWSSO, konstruksi jembatan tersebut dinyatakan berbahaya dan tidak aman.
"Tinjauan sekilas, berbahaya. Rekomendasi kami, ini (jembatan) tidak aman, dari asesmen cepat," tegasnya.
Dia lalu menjelaskan secara regulasi jembatan tersebut masuk dalam kategori pengusahaan sumber daya air (SDA). Sebab, pengguna yang melewati jembatan itu dikenakan tarif. Sehingga diperlukan izin untuk pengoperasian jembatan tersebut.
"Regulasinya Permen PU No 3 Tahun 2023 tentang Perizinan SDA. Dari sisi pengelola ini masuk ke pengusahaan SDA karena ada biaya penyeberangan yang dipungut," ujarnya.
(ams/aku)
Komentar Terbanyak
UGM Batalkan Sewa Gedung untuk Launching Buku Roy Suryo dkk
Ditolak UGM, Launching Buku Roy Suryo dkk Pindah ke Kafe
Judul Buku Roy Suryo dkk yang Batal Dilaunching di UC UGM: Jokowi's White Paper