Muncul kabar kenaikan gaji anggota DPR RI periode 2024-2029 menjadi Rp 100 juta. Ketua DPR Puan Maharani membantahnya dengan menyebutkan tambahan uang tersebut adalah kompensasi pengganti rumah jabatan sebelumnya.
Kabar yang beredar di media sosial itu bernarasi gaji anggota DPR naik Rp 3 juta per harinya. Sehingga anggota DPR sebulan bisa menerima gaji Rp 100 juta.
"Nggak ada kenaikan hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah," kata Puan di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025), dikutip dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabar viral tersebut pun menyertakan pernyataan dari anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin. Dalam kabar tersebut, Hasanuddin menyebut gaji bersih anggota legislator senilai lebih dari Rp 100 juta per bulannya.
Dinarasikan pula anggota DPR mendapatkan kenaikan gaji dari periode sebelumnya lantaran tak ada rumah jabatan sehingga diganti uang Rp 50 juta.
Puan kembali membantah adanya kenaikan gaji DPR RI. Menurut Puan, rumah jabatan sudah dikembalikan ke pemerintah sehingga diganti uang.
"Jadi itu saja sekarang karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah," tutup Puan.
(ams/ams)
Komentar Terbanyak
Respons Wamenaker soal 19 Juta Lapangan Kerja Dipertanyakan Publik
7 Fakta Jazz Ugal-ugalan Tewaskan Pemotor di Bangjo Wirobrajan
Survei BPS: Jogja Ranking 1 Hunian Layak dan Terjangkau se-Jawa