Buka-bukaan Mendagri Tito Telepon Bupati Pati Tegur soal PBB Naik 250%

Nasional

Buka-bukaan Mendagri Tito Telepon Bupati Pati Tegur soal PBB Naik 250%

Rumondang Naibaho - detikJogja
Kamis, 14 Agu 2025 15:58 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian,
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, Foto: Ondang/detikcom.
Jogja -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengaku telah menelepon Bupati Pati Sudewo. Dalam sambungan telepon itu, Tito mengatakan, dirinya menegur Sudewo soal kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga 250 persen.

"Oh, saya langsung telepon Pak Bupati, Pak Gubernur. Saya tanyakan kenapa mekanismenya seperti itu," kata Tito kepada wartawan di kompleks Bulog Kanwil DKI Jakarta, Kamis (14/8/2025), dikutip dari detikNews. Pernyataan itu adalah jawaban Tito atas pertanyaan wartawan apakah dirinya sudah menegur Sudewo.

Tito pun menanyakan apakah ada perhitungan kemampuan masyarakat dalam kebijakan kenaikan pajak 250 persen itu. Adapun kebijakan tersebut kini telah dicabut Sudewo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah diperhitungkan belum kemampuan masyarakat, yang sehingga akhirnya dicabut. Nah, kita berharap, dengan dicabut, sudahlah. Sekarang ada tuntutan lain, ini saya kira bukan berhubungan dengan itu," ucap Tito.

ADVERTISEMENT

Tito pun mengimbau masyarakat agar tenang dan tidak melakukan aksi anarkis. Dia juga meminta masyarakat untuk menyampaikan pendapat dengan mekanisme yang ada.

"Tapi berhubungan dengan masalah lain, tolong jangan sampai juga ada kepentingan politik di balik itu. Tolong janganlah, bagaimanapun bupati dipilih oleh rakyat," imbau Tito.

"Kalau ada keberatan-keberatan, lakukanlah dengan mekanisme yang ada. Di antaranya melalui DPR mungkin, bisa juga melalui meminta Mendagri untuk melakukan sanksi, peneguran misalnya, apa pun juga," pungkas Tito.

Selanjutnya, Tito menyebutkan, tuntutan pemakzulan Sudewo tak dapat asal dilakukan lantaran ada aturannya.

"Pemakzulan itu ada mekanismenya, mekanismenya yaitu melalui mekanisme DPR. Saya dengar sudah membuat pansus, ya sudah kita ikuti aja itu. Tapi jaga situasi kondusif. Inget, aturannya sudah dicabut," pungkasnya.




(apl/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads