Pegawai BPS Halmahera Timur (Haltim), Aditya Hanafi (27), nekat membunuh sesama rekannya bernama KLP alias Tiwi (30). Ironisnya sehari setelah membunuh Tiwi, pelaku menggelar pesta pernikahan dengan mempelai yang juga teman korban.
Dikutip dari detikNews, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (19/7) lalu. Setelah merenggut nyawa Tiwi, pelaku meninggalkan jasadnya begitu saja.
"Jadi, dia (pelaku) mengakui bahwasanya dia melakukan aksinya itu, dalam hal ini pembunuhannya itu sekitar tanggal 19 Juli, sekitar jam 05.22 WIT," kata Habiem kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah membunuh korban, Aditya Hanafi pergi ke Ternate untuk melangsungkan pesta pernikahan. Hanafi diketahui menikah dengan pegawai BPS Haltim, Almira Fajriyanti Marsaoly, yang merupakan teman serumah Tiwi.
"Kemudian setelah melakukan aksi pembunuhan dia pulang lagi ke Ternate. Dia pulang ke Ternate untuk melangsungkan pernikahan di tanggal 27 (Juli 2025)," terang Habiem.
Belakangan diketahui kasus pembunuhan ini berawal saat pelaku hendak meminjam uang ke korban untuk melunasi utang dan bermain judi online (judol). Namun, korban menolak meminjamkan uang.
Saat peristiwa itu terjadi, Almira sudah pulang ke rumah dinas karena mengambil cuti menikah dan pulang ke Ternate. Sedangkan Hanafi diketahui sudah memiliki duplikat kunci rumah dinas itu, dan pada Rabu (16/7) pelaku menyelinap serta bersembunyi di kamar calon istrinya Almira.
"Karena dia (korban) nggak mau pinjam-pinjamin, jadi akhirnya dia (pelaku) lakukanlah tindakan kejinya itu. Di dalam situ pun dia itu udah berada di rumahnya korban dan calon istrinya dari tanggal 16 sampai 17," ucap Habiem.
Hanafi diketahui selama dua hari bersembunyi di kamar Almira. Dia lalu nekat melancarkan aksi kejinya pada Jumat (18/7) malam dan menghabisi nyawa korban pada Sabtu (19/7) pagi.
Pelaku dengan sadis membekap, dan mengikat tangan korban. Tak hanya itu, Hanafi juga sempat melecehkan hingga memaksa korban memberi akses pada rekening pribadinya.
"Waktu itu pake aplikasi Jenius namanya. Dari situ dia minta dia dapat PIN-nya Bu, pinnya dapat dia langsung lakukan aksi pembunuhan menggunakan bantal," terang Habiem.
Pelaku menguras uang dari rekening korban senilai Rp 39 juta. Tak sampai di situ, pelaku mengajukan pinjaman online menggunakan akun korban senilai Rp 50 juta.
Jasad korban pun ditemukan sudah membusuk pada Kamis (31/7). Polisi pun curiga korban dibunuh karena tak menemukan ponsel dan kunci kamar milik Tiwi.
"Dari situ kita beranggapan yakin bahwa korban ini bukan meninggal karena bunuh diri atau sakit. Dari situ keyakinan penyidik bahwa ini suatu tindak pidana pembunuhan," ucap dia.
(ams/ahr)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Pernyataan Ridwan Kamil Usai Tes DNA Anak Lisa Mariana
Penegasan Polda DIY soal Penangkapan Pembobol Situs Judol Bukan Titipan Bandar