Polisi Usut Duduk Perkara Bakul Layangan Ditembak Airgun di Minggiran

Polisi Usut Duduk Perkara Bakul Layangan Ditembak Airgun di Minggiran

Adji G Rinepta - detikJogja
Kamis, 07 Agu 2025 15:23 WIB
Barang bukti kasus penjual layangan ditembak pakai airgun di Mapolresta Jogja, Kamis (7/8/2025).
Barang bukti kasus penjual layangan ditembak pakai airgun di Mapolresta Jogja, Kamis (7/8/2025). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Jogja -

Polisi masih menyelidiki detail peristiwa sebelum terjadi penembakan terhadap seorang penjual layangan di lapangan Minggiran, Mantrijeron, Kota Jogja, Selasa (5/8) lalu. Penembakan itu menggunakan airgun. Polisi juga menyelidiki perlakuan korban terhadap anak yang ia tuduh mencuri dagangannya.

Diketahui, penembakan itu terjadi karena korban berinisial MY (38) menuduh anak pelaku mencuri dagangannya. Tak terima dituduh, anak tersebut mengadu ke bapaknya yang inisial DA. Kemudian penembakan itu terjadi.

Kapolsek Mantrijeron, Kompol Kusnaryanto, mengatakan tuduhan yang dilayangkan korban terhadap anak tersebut berawal saat beberapa anak yang bermain layangan sempat berebut senar layangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian korban, yang beberapa kali mengaku barang dagangannya kerap hilang, menghampiri gerombolan anak itu untuk melerai.

ADVERTISEMENT

"Pada saat peristiwa itu, anak ini bermain layangan dengan teman-temannya. Antara anak ini dengan anak lainnya itu berebut benang layangan. Si anak ini, oleh anak yang lain dikomplain 'itu bukan milikmu' seperti itu, terjadi keributan antar anak ini," paparnya dalam jumpa pers di Mapolresta Jogja, Kamis (7/8/2025).

"Nah kemudian seolah-olah dilerai sama si korban. Nah kemudian muncul statemen (dari korban), ini statemen yang kami belum bisa pastikan, tapi ada statemen 'saya sempat kehilangan barang mungkin kamu yang ambil'," lanjut Kusnaryanto.

Kusnaryanto mengatakan pihaknya juga belum bisa memastikan apakah si anak memang mengambil barang dagangan korban atau tidak.

"Memang (korban penembakan itu) pedagang layangan musiman, tapi selama berdagang di situ mengalami beberapa kali barang yang hilang. Nah mungkin karena saking jengkelnya, mencurigai anak ini. Memang kami secara yuridis belum bisa membuktikan apakah anak ini yang mengambil barang, barang apa juga ndak tahu apa yang diambil," urainya.

Saat ditanya awak media soal kemungkinan korban melakukan tindakan fisik ke anak pelaku, Kusnaryanto belum bisa memastikan kebenarannya. Namun, ia menegaskan tetap akan menyelidiki peristiwa pemicu pelaku menambak korban.

"Yang jelas memang beredar informasi terkait dengan adanya peristiwa-peristiwa lain, tetapi secara yuridis kami tidak bisa menyampaikan saat ini karena belum bisa dibuktikan terkait peristiwa itu," ungkap Kusnaryanto.

"Tetap diselidiki, jadi memang yang perlu kita pastikan peristiwa yang terjadi itu secara yuridis kita buktikan, tetapi apa yang mengawali atau yang memicu itu setidaknya harus kita ungkap secara klir," sambungnya.

Ia membenarkan jika memang ada informasi yang beredar soal adanya tindakan fisik yang dilakukan korban terhadap anak itu. Meski begitu, menurut Kusnaryanto, hal itu belum bisa dipastikan saat ini.

"Jadi tidak bisa kita, ada informasi A atau B diabaikan, harus dibuktikan. Maka untuk saat ini kami dari Polsek Mantrijeron belum bisa memastikan secara yuridis, karena belum bisa dibuktikan," ujar Kusnaryanto.

"Kalau memang ada CCTV yang merekam peristiwa itu, maka akan mudah kami sampaikan. Tapi sampai saat ini, CCTV yang kami ambil belum meng-cover peristiwa tersebut. Jadi belum bisa dipastikan," pungkasnya.

Dalam jumpa pers, polisi mengungkap DA menembaki korban menggunakan airgun jenis Glock 22 berwarna hitam. Senjata ini menggunakan amunisi berupa ball bearing.




(apu/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads