Proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020 lalu oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman masih bergulir. Kepala Kejari Sleman Bambang Yunianto bilang pihaknya memanggil kembali para saksi untuk memperdalam keterangan.
Bambang bilang, pengambilan ulang keterangan dari saksi-saksi yang pernah diundang dilakukan sebagai upaya untuk melakukan penetapan tersangka. Penyidik, kata dia, perlu bukti yang cukup sampai nanti di pengadilan.
"Kami kan harus mempunyai alat bukti yang cukup nanti untuk penetapan tersangkanya, pasti kan kami akan membuktikan di pengadilan juga. Sehingga kami memerlukan pendalaman-pendalaman," kata Bambang saat dihubungi wartawan, Selasa (29/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang tidak merinci secara detail berapa saksi yang sudah dipanggil lagi untuk kembali dimintai keterangan. Sebab dia bilang sampai saat ini proses pendalaman kasus masih terus dilakukan.
"Jadi prinsipnya memperdalam ini kami melakukan pendalaman materi yang pernah kita mintai keterangan waktu itu yang dilampau ada hal-hal yang perlu kami tanyakan kembali dan ada hal-hal baru yang kami perlu tanyakan lagi," jelas dia.
Hingga saat ini, kejaksaan masih belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Proses penyidikan juga masih berjalan sehingga dia belum bisa memberikan banyak keterangan.
Meski demikian, Bambang menegaskan pihaknya akan objektif dalam menangani perkara ini.
"Prinsipnya kami objektif. Menetapkan tersangka itu sesuatu yang objektif berdasarkan alat-alat bukti yang kami miliki sehingga nantinya keyakinan kami untuk membuktikan di persidangan," pungkasnya.
Ada 362 Saksi Termasuk Bupati Sleman
Diketahui Kejari Sleman menyatakan tengah mengusut dugaan korupsi ini pada sejak Februari 2023 lalu. Penyelidikan kasus ini bermula saat tim Kejari Sleman menemukan adanya penyimpangan dana hibah pariwisata dari Kemenparekraf tahun 2020 senilai Rp 68 miliar.
Dalam penyelidikan itu, Kejari Sleman setidaknya sudah memeriksa 362 saksi. Sejumlah petinggi dan mantan petinggi Pemkab Seman juga turut menjadi saksi dalam kasus itu.
Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo dan anaknya, Raudi Akmal pernah diperiksa pada Desember 2024 lalu. Terbaru, Bupati Sleman Harda Kiswaya juga diperiksa pada April lalu.
"Harda dipanggil kemarin Senin (14/4). Harda dipanggil untuk diminta keterangan, untuk mendukung proses penyidikan," kata Bambang saat dihubungi wartawan, Rabu (16/4).
"Ada 362 saksi yang sudah diperiksa. Seperti apa hasil penyidikan, nanti saya menunggu laporan," ujarnya.
(afn/ahr)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu