Proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020 lalu masih bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman kini memeriksa Bupati Sleman Harda Kiswaya.
Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto, bilang pemanggilan Harda dilakukan pada Senin (14/4) lalu.
"Harda dipanggil kemarin Senin (14/4). Harda dipanggil untuk diminta keterangan, untuk mendukung proses penyidikan," kata Bambang saat dihubungi wartawan, Rabu (16/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang mengatakan Harda diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya yang merupakan mantan Sekda Sleman dan ketua tim penyaluran dana hibah.
"Termasuk kepada ketua tim pelaksana penyaluran dana hibah. Ketua timnya ya yang sekarang menjabat sebagai Bupati Sleman. Sudah datang ke sini, kami mintai keterangan," ujarnya.
Dia melanjutkan, hingga saat ini sudah ada sekitar 362 saksi yang diperiksa dalam kasus ini. Pihak kejaksaan masih mencari alat bukti yang cukup untuk bisa menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Ada 362 saksi yang sudah diperiksa. Seperti apa hasil penyidikan, nanti saya menunggu laporan," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya tidak menampik jika dirinya dipanggil Kejari Sleman dalam kapasitasnya sebagai mantan sekda. Harda menegaskan terbuka dan kooperatif dalam setiap proses penanganan kasus ini.
"Iya (kooperatif), yang saya alami yang saya lakukan, saya sampaikan. Saya tidak mau ada fitnah di sini," kata Harda.
(apl/ahr)
Komentar Terbanyak
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu
Tiba di Reuni Fakultas Kehutanan, Jokowi Disambut Sekretaris UGM