Istri di Banjar Ngaku Khilaf Penggal Kepala Suami: Bela Anak

Regional

Istri di Banjar Ngaku Khilaf Penggal Kepala Suami: Bela Anak

Khairun Nisa - detikJogja
Jumat, 25 Jul 2025 19:57 WIB
Pelaku pembunuhan suami di Banjar, FT dan PP yang merupakan kakak dan adik kandung.
FT dan kakaknya PP, pelaku pembunuhan suami FT di Banjar, Kalimantan Selatan. Foto: Khairun Nisa/detikKalimantan
Jogja -

Seorang perempuan berinisial FT (28) ditangkap karena membunuh dan memenggal kepala suaminya, inisial DI, di Paramasan Atas, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. FT mengaku dia khilaf memutilasi suami, dan menegaskan dia hanya berusaha membela anaknya.

"Khilaf, karena membela anak," kata FT kepada wartawan di Mapolda Kalsel, Banjarmasin, Jumat (25/7/2025), dilansir detikKalimantan.

FT mengungkapkan dia refleks membela buah hatinya yang dibuang ke sungai oleh korban. Karena gelap mata, dia juga membunuh si suami di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Karena) anak dilempar ke sungai," ungkap FT.

ADVERTISEMENT

FT tidak beraksi seorang diri. Dia dibantu kakaknya dalam mengeksekusi suaminya.

Keduanya menghabisi nyawa korban, memenggal kepala dan tangan kiri, kemudian membuangnya ke sungai sejauh 7 meter dari lokasi.

Alasan kakak kandung FT ikut campur dalam mengeksekusi DI ialah tidak rela melihat sang adik sempat menjadi korban KDRT oleh korban.

Korban Sempat Lakukan KDRT

Kapolres Banjar, AKBP Fadly, sebelumnya mengatakan korban sempat melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) ke pelaku. Mayat korban dibuang karena takut bakal hidup lagi.

"Keduanya melakukan tindakan itu karena khawatir korban akan hidup kembali," jelas Fadly, Senin (21/7).

Dijelaskan, peristiwa tragis ini dipicu oleh tindakan korban yang membuang anak kandung pelaku ke sungai. Mulanya, FT dan DI cekcok karena DI cemburu pada rekan kerja FT.

Ketika bertengkar, anak kandung FT yang masih berusia sekitar 2 tahun menangis. Suara tangisannya membuat DI kesal sehingga dia nekat membuangnya ke sungai.

"Karena saat cekcok anak pelaku menangis, korban membuang anaknya ke sungai. Korban emosi dan tidak bisa mengendalikan diri," ungkap Fadly.

Beruntung anak FT berhasil diselamatkan. Namun cekcok masih berlanjut di lokasi kejadian, tepi Sungai Kuman, Dusun Oman, Desa Paramasan Atas, Kabupaten Banjar. DI kemudian memukul FT hingga terjatuh. FT berusaha melawan dengan parang yang dibawanya.

Kakak kandung FT, PP (32), yang melihat kejadian itu ikut menghunuskan senjata tajamnya ke DI. Tebasan parang PP dan FT membuat kepala dan tangan korban putus.

Kini kedua pelaku telah ditahan di Polres Banjar. Polisi juga mengamankan dua senjata tajam parang sepanjang 60 cm yang digunakan FT serta senjata tajam jenis belati sepanjang 45 cm yang digunakan PP.




(apu/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads