Polisi telah menangkap para pelaku perusakan mobil polisi dalam kericuhan massa buntut keributan pelanggan bernama Takbirdha Tsalasiwi Wartyana dengan kurir Shopee Food di Bantulan, Sidoarum, Godean, Sleman belum lama ini.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan mengungkapkan peran dua tersangka baru yang ditangkap pekan lalu.
"Minggu lalu kita sudah dapat tambahan lagi dua dari identifikasi wajah dari CCTV dan kamera, akhirnya kita amankan dua pelaku tambahan. Total ada 4 (tersangka)," kata Agha saat ditemui wartawan di Mapolda DIY, Sleman, Selasa (22/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agha bilang, tambahan dua tersangka yakni pria inisial YP (31) yang bukan merupakan driver ojol dan AM (21) yang teridentifikasi sebagai driver Shopee Food. Keduanya terekam melakukan perusakan pada mobil polisi.
"Peran kedua pelaku ini dia sempat terlihat di kamera itu mukul mobil polisi pakai kayu, pakai bambu panjang itu," ujarnya.
"Yang satu setelah kita identifikasi memang dia terdaftar sebagai driver Shopee, yang satunya bukan, cuma karena mereka ikut-ikut saja," imbuh dia.
Lebih lanjut, polisi masih melakukan identifikasi terhadap pelaku lainnya. Dia juga meminta agar para pelaku perusakan bisa menyerahkan diri.
"Kita sampai saat ini juga masih bekerja sama dengan Jatanras maupun satuan intel untuk mengidentifikasi wajah-wajah yang masih bisa dicari," tegasnya.
Saat ini para tersangka sudah ditahan di tahanan Polresta Sleman. Mereka terancam hukuman Pasal 170 atau pasal 351 KUHP tentang secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan mengatakan dua tersangka yang ditangkap yakni BAP (18) warga Caturharjo, Sleman dan MTA (18) warga Banguntapan, Bantul. Agha bilang, tersangka inisial BAP menggunakan akun Shopee Food milik orang tuanya. Sementara MTA menggunakan akun milik teman kakak perempuannya.
"Berdasarkan BAP (berita acara pemeriksaan) mereka benar kurir Shopee. Cuma hanya akun yang digunakan oleh mereka berdua itu bukan dari akun yang bersangkutan," kata Agha saat rilis kasus di aula Polresta Sleman, Senin (7/7/2025).
Agha menjelaskan, kejadian perusakan mobil dinas polisi itu terjadi saat anggota kepolisian dari Polsek Godean melaksanakan pengamanan keributan antara warga dan driver ojek online.
"Jadi, imbas dari kejadian yang sebelumnya, karena aksi solidaritas dan spontanitas sesama rekan Shopee Food, mereka berinisiatif mendatangi rumah dari terduga pelaku (Takbirdha) yang tadi," jelasnya.
(dil/rih)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi