Maling Tinggalkan Motor dan Barang Curian Usai Kepergok di Sleman

Maling Tinggalkan Motor dan Barang Curian Usai Kepergok di Sleman

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Senin, 14 Jul 2025 16:23 WIB
Ilustrasi Pencurian Rumah
Ilustrasi Pencurian Rumah. Foto: Edi Wahyono
Sleman - Dua rumah di Kapanewon Gamping, Sleman, disatroni maling pada Minggu (13/7) pagi. Aksi maling tersebut dipergoki oleh salah satu penghuni rumah. Maling itu akhirnya kabur meninggalkan sepeda motor dan barang-barang yang diduga hasil curian.

"Kami masih mendalami kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di dua lokasi berbeda, yakni di Dusun Kwarasan, Kalurahan Nogotirto, dan di Dusun Baturan Lor, Kalurahan Trihanggo, Gamping," kata Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo, saat dihubungi wartawan, Senin (14/7/2025).

Bowo menjelaskan, dari keterangan sementara yang diperoleh petugas, aksi pelaku saat melakukan pencurian di rumah kos sempat dipergoki oleh salah satu penghuni kos. Maling itu kemudian kabur dan meninggalkan motornya serta barang-barang yang diduga hasil curian di lokasi lain.

"Pelaku melarikan diri dan meninggalkan motor serta barang-barang yang diduga hasil curian, baik dari lokasi tersebut maupun dari tempat lain," ujar Bowo.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motor Honda Vario berpelat nomor AB 2316 CZ yang ditemukan di lokasi kejadian itu menggunakan pelat nomor palsu.

"Kuat dugaan kendaraan tersebut digunakan untuk menyamarkan identitas dan mengelabui petugas," ujarnya.

Saat ini kendaraan tersebut telah diamankan di Polsek Gamping. Selain itu, beberapa unit handphone, 1 unit laptop, dan jam tangan yang diduga hasil curian juga turut diamankan.

"Langkah-langkah yang telah dilakukan, cek TKP dan olah tempat kejadian, mengamankan barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi, penelusuran rekaman CCTV, pelacakan identitas kendaraan dan pelaku," ujarnya.

Bowo melanjutkan, Polsek Gamping terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

"Masyarakat diimbau tetap waspada dan segera melapor ke Polsek Gamping jika memiliki informasi tambahan terkait ciri-ciri atau keberadaan pelaku," pungkasnya.


(dil/apu)

Hide Ads