Postingan terkait dugaan pelecehan yang dialami seorang bocah atau anak perempuan di bawah umur di Kabupaten Bantul ramai di media sosial (medsos). Polisi turun tangan.
Kabar itu viral di media sosial. Seperti postingan akun Instagram @merapi_uncover.
"Bismillahirrahmanirrahim, Disini saya mau sharing terkait adanya tindak pelecehan anak perempuan kami yg dilakukan oleh tetangga di desa kami. Tepatnya tanggal 5 Juli 2025 sekitar pukul 19:00 (sehabis magrib) anak kami selesai ikut berbuka puasa dan sholat magrib di masjid. Baru sekitar 1 ninggu anak ini bisa naik sepedah dan menikmati hari-hari liburannya," tulis dalam postingan akun itu seperti dilihat detikJogja hari ini, Rabu (9/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun sedihnya anak kami mendapatkan sexual abuse oleh bapak2. Lalu dengan perasaan panik sambil mengendarai sepeda pulang kerumah, anak kami langsung melaporkan ke saya, berkata. Singkat cerita saya langsung mencari tahu pelaku dan langsung lapor ke RT/RW dan pada malam tsb pak RT langsung mengumpulkan kami semua. Terdengar cerita di desa pun sebelumnya oknum ini pernah melakukan hal serupa sebelumnya oleh anak perempuan lain, namun kemungkinan keluarganya tidak melaporkan ke pihak berwenang.
Saat ini saya sudah melaporkan ke pihak berwenang dan diarahkan hari kamis membawa korban agar langsung dimintai keterangan agar dibantu dibuatkan laporan. Saya juga telah meminta bantuan PPA Bantul agar didampingi kasus ini. Berharap kasus ini ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku agar pelaku tidak mengulangi kejadian serupa dan tentunya anak2 didesa kami merasa aman saat bermain," lanjut akun tersebut.
Saat dimintai konfirmasi, Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry membenarkan adanya kejadian tersebut. Polisi telah mendatangi lokasi kejadian.
"Berdasarkan keterangan yang didapat, pada 5 Juli korban ditepuk pantatnya dan ditanya siapa namanya oleh seseorang berinisial G," kata Jeffry saat dihubungi wartawan hari ini.
Jeffry melanjutkan, kedua belah pihak juga telah dipertemukan dalam sebuah mediasi. Namun tidak menemukan titik terang.
"Kejadian itu sempat dimediasi di tingkat RT, tetapi pelaku mengelak dan tidak mau meminta maaf," ujarnya.
Oleh sebab itu, polisi turun tangan menangani kasus tersebut. Terlebih korban adalah anak di bawah umur.
"Kejadian ini telah ditangani unit PPA Polres Bantul," pungkasnya.
(rih/apu)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan