Takbirdha Tsalasiwi Wartyana, pelanggan yang cekcok lalu menyerang seorang driver atau kurir Shopee Food beserta pacarnya di Bantulan, Sidoarum, Kapanewon Godean, Sleman, pada Kamis (3/7) malam telah ditetapkan tersangka. Selain Birdha, polisi juga menetapkan 2 tersangka lain di laporan dugaan penganiayaan terhadap Ayuningtyas (22) atau AML yang merupakan kekasih driver Shopee Food tersebut.
Imbas kejadian itu, kemudian menyulut aksi solidaritas antardriver. Pada Jumat (4/7) malam, ratusan driver menggeruduk rumah Birdha, lalu ke Polresta Sleman, dan kemudian berakhir pecah kericuhan di Bantulan.
Berikut rangkuman perjalanan kasus dari mulai awal cekcok hingga penetapan tersangka kasus penganiayaan dan perusakan mobil patroli polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kamis, 3 Juli 2025 Malam
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan mengatakan peristiwa ini bermula saat Birdha memesan kopi Fore melalui Shopee Food, Kamis (3/7) malam. Kurir Shopee Food bernama Arzeto yang ditemani pacarnya yakni Ayuningtyas mengantar pesanan ke rumah Birdha.
Namun, orderan tersebut terlambat sampai ke tangan Birdha. Selain karena driver tersebut mendapat dobel orderan, di sekitar lingkungan Birdha juga sedang ada acara Suran Mbah Demang.
"Di situ kejadiannya karena Shopee Food-nya dapat orderan dari yang terlapor (T) ini tapi terlambat. Terlambat dalam mengantar karena alasan dari Shopee Food-nya drivernya ada double orderan," kata Agha, Sabtu (5/7/2025).
![]() |
Akibat keterlambatan itu, Birdha merasa tidak terima dan terjadilah cekcok. Saat keributan, keluarga Birdha disebut sempat mencoba melerai.
"Terjadilah cekcok di rumah terlapor. Akhirnya dipisahin sama orang di sekitar rumahnya keluarga dari terlapor itu sendiri. (Keributan itu) Yang mengakibatkan driver ojek ini yaitu pacarnya karena dia mengantar bersama pacarnya. Ada luka cakaran dan dia merasa dijambak," jelasnya.
Jumat, 4 Juli 2025 Dini Hari
Arzeto dan Ayuningtyas melaporkan kejadian ini ke Polresta Sleman pada Jumat (4/7) pukul 02.00 WIB. Birdha kemudian resmi berstatus terlapor atas dugaan tindak penganiayaan terhadap Ayuningtyas.
"Dari kejadian itu, dia laporkan di Polres Sleman pada tanggal 4 Juli dini hari, atau sekitar pukul 02.00," ujar Agha.
Jumat, 4 Juli 2025 Malam
Imbas kejadian tersebut, pada Jumat (4/7) malam, muncul aksi solidaritas sesama driver. Massa driver kemudian mendatangi rumah Birdha di Bantulan, Godean.
Akan tetapi saat didatangi, Birdha sedang tidak berada di rumah. Mengetahui rumahnya sedang didatangi oleh massa driver, akhirnya Birdha mengamankan diri ke Polsek Godean. Dari Polsek Birdha langsung dibawa ke Polresta Sleman.
"Sesampainya di Polresta Sleman akhirnya dari Shopee Food sendiri langsung datang ke Polresta Sleman sekitar pukul 2 dini hari tadi. Di situ intinya meminta yang bersangkutan meminta maaf," ujarnya.
Sabtu, 5 Juli 2025 Dini Hari
Di Polresta Sleman, polisi meminta para driver Shopee Food kembali ke rumah masing-masing. Sementara Birdha tetap berada di Polresta Sleman untuk dilakukan pemeriksaan. Akan tetapi, Agha menerima informasi para driver itu tidak pulang dan justru kembali ke rumah Birdha.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan terlapor, terakhir kita dapet laporan driver online ini tidak langsung pulang. Tapi melainkan ingin menuju ke rumah dari terlapor," ujarnya.
"Di situ kita sudah siapkan anggota (sekitar rumah Birdha), kita halau massa supaya tidak terjadi anarkis," imbuhnya.
![]() |
Agha mengatakan, saat polisi mencegah agar massa tidak anarkis, mobil patroli Polsek Godean justru jadi sasaran amuk massa.
"Namun yang terjadi karena ketidakpuasan dari driver Shopee Food tersebut akhirnya mereka melampiaskan dengan merusak dan merusak fasilitas umum termasuk di situ mobil polisi," ujarnya.
Atas peristiwa perusakan ini, polisi mengeluarkan Laporan Polisi Tipe A. Oknum driver yang merusak diusut. Bersamaan dengan itu, polisi juga mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh driver dan sang kekasih.
Minggu, 6 Juli 2025
Polisi kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan atas laporan dari Ayuningtyas. Ketiga tersangka yakni Birdha (25), RHW (32), dan RTW (58). Ketiganya kini telah ditahan di Polresta Sleman.
Selain itu, polisi juga menangkap dua orang pelaku perusakan mobil dinas kepolisian. Keduanya yakni pemuda berinisial BAP (18) dan MTA (18). Saat ini Satreskrim Polresta Sleman masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengidentifikasi pelaku lainnya.
(rih/apu)
Komentar Terbanyak
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Jokowi Diadukan Rismon ke Polda DIY Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong