Fakta Terkini Usai Massa Ojol Geruduk Rumah Birdha di Godean

Round-Up

Fakta Terkini Usai Massa Ojol Geruduk Rumah Birdha di Godean

Tim detikJogja - detikJogja
Senin, 07 Jul 2025 07:00 WIB
Kericuhan di Sleman.
Kericuhan di Sleman. Foto: Istimewa
Jogja -

Takbirdha Tsalasiwi Wartyana, pelanggan yang cekcok lalu menyerang seorang kurir Shopee Food beserta pacarnya di Bantulan, Sidoarum, Godean, Sleman, ditetapkan sebagai tersangka. Dalam rangkaian kasus itu, polisi juga memburu tersangka lain dari laporan yang berbeda.

Birdha Jadi Tersangka

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan mengatakan Takbirdha ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus penganiayaan terhadap kurir Shopee Food.

"Iya (Takbirdha ditetapkan tersangka)," kata Agha itu saat dimintai konfirmasi wartawan lewat pesan singkat, Minggu (6/7/2025)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa Birdha menyerang kurir tersebut viral di media sosial. Buntutnya, rumah Birdha di Bantulan didatangi massa ojol pada Jumat (4/7) malam dan Sabtu (5/7) dini hari.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Agha Ari Septyan, menerangkan insiden berawal usai terjadi dugaan penganiayaan yang dilakukan Takbirdha kepada driver pengantar makanan pada Kamis (3/7) malam. Takbirdha diduga tidak terima kopi yang dipesannya telat diantar.

ADVERTISEMENT

"Terjadilah cekcok di rumah terlapor. Akhirnya dipisahin sama orang di sekitar rumahnya keluarga dari terlapor itu sendiri. (Keributan itu) Yang mengakibatkan driver ojek ini yaitu pacarnya karena dia mengantar bersama pacarnya. Ada luka cakaran dan dia merasa dijambak," jelas Agha.

2 Orang Jadi Tersangka Perusakan Mobil Polisi

Polresta Sleman juga menetapkan dua tersangka dalam kasus perusakan mobil patroli Polsek Godean saat massa menggeruduk rumah Takbirdha.

"Ini baru dua, yang lain masih pengembangan. Sudah kita lakukan penahanan terhadap tersangka," ucap Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan, Minggu (6/7/2025).

Sebelumnya, polisi telah mengantongi pelaku perusakan mobil patroli Polsek Godean yang menjadi sasaran amuk massa driver pengantar makanan online di Padukuhan Bantulan, Godean, Sleman, Sabtu (5/7) dini hari. Terkait perusakan itu polisi membuat laporan model A.

"Sekarang berkaitan dengan kejadian tadi, kita sudah buatkan LP A untuk pengerusakan mobilnya," kata Agha saat ditemui wartawan di Mapolresta Sleman, Sabtu (5/7/2025).

"Nama-nama dan pelaku-pelaku oknum yang merusak mobil tersebut sudah kita kantongi. Dalam waktu dekat kita akan melakukan pemanggilan," sambungnya.

Soal pelaku perusakan mobil, dari video yang beredar, Agha menyebut dilakukan oleh puluhan orang.

"Kalau dari video ya puluhan sebenarnya ya, tapi kita coba semaksimal mungkin," ucapnya.

Nantinya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Penganiaya Warga Diburu

Warga yang menjadi korban penganiayaan oleh oknum massa dalam kericuhan buntut kasus viral Takbirdha dengan kurir Shopee Food di Bantulan, Sidoarum, Godean, Sleman, DIY, telah melapor ke Polresta Sleman. Polisi memburu pelaku penganiayaan tersebut.

"Sudah lapor dan kita sedang lidik (penyelidikan) pelakunya dan akan melakukan penangkapan. Diimbau pelaku tersebut menyerahkan diri sebelum diamankan oleh petugas kita," ucap Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo saat dimintai konfirmasi wartawan, Minggu (6/7/2025).

Imbas kericuhan itu, ada warga sekitar kediaman Takbirdha yang menjadi korban penganiayaan. Korban yang belum diketahui identitasnya mengunggah kondisinya ke akun media sosial @merapi_uncover kemarin. Tampak korban mengalami memar di wajah.

"[Breaking News] min tadi demo shopee di lampu merah godean salah satu oknum merusak fasilitas toko yang masih lingkup desaku dan saya sempat menegur (mas jangan ngerusak fasilitas toko) tapi tiba" saya malah dikeroyok sama oknum oren" dan saya minta itikad baiknya untuk oknum yang ngeroyok aku min," tulis akun tersebut seperti dilihat detikJogja, Minggu (6/7/2025).

Forum Ojol Yogyakarta Minta Maaf

Forum Ojol Yogyakarta Bergerak (FOYB) menyampaikan permintaan maaf secara terbuka terkait kerusuhan massa yang terjadi di Bantulan, Sidoarum, Godean, Sleman, pada Sabtu (5/7) dini hari.

Ketum FOYB, Rie Ramawati mengaku kecewa dengan tindakan oknum driver dalam peristiwa itu. Rie yang akrab disapa Wuri mengatakan, seusai kejadian itu, dirinya dan kawan-kawan driver lain membantu membersihkan sisa-sisa kerusuhan di lokasi. Mereka juga meminta maaf kepada warga sekitar dan membuat video permintaan maaf.

"Saya kecewa sama temen-temen yang melakukan tindakan itu. Paginya itu kita juga bantuin polisi bersihkan sisa sisa kaca, solar, terus minta maaf ke warga. Kita juga buat video minta maaf juga," kata Wuri saat dihubungi wartawan, Minggu (6/7/2025).

Mengenai polisi juga tengah memburu pelaku yang diduga menganiaya warga setempat di lokasi kejadian, Wuri meminta agar pelaku dalam dihukum sesuai prosedur.

"Kalau memang sudah ada laporan polisi ya biar diproses secara prosedur, karena kita juga bener-bener nggak tahu kejadian kemarin seperti apa. Iya kalau ojol, kalau penyusup gimana? Kalau pelakunya ditangkap kan kita bisa tahu," ujarnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Penjelasan Forum Ojol soal Kericuhan

Ketua Forum Ojol Yogyakarta Bergerak (FOYB) Rie Ramawati atau Wuri mengatakan tindakan anarkisme yang terjadi di Bantulan itu terjadi usai massa kurang puas dengan permintaan maaf si pelanggan yang menganiaya kurir dan pacarnya. Permintaan maaf itu dilakukan di hadapan para driver di Mapolresta Sleman.

"Karena pas tersangka dikeluarkan (permintaan maafnya) kan tidak terdengar to sampai ke belakang, yang di belakang tidak mendengar bahwa tersangka sudah meminta maaf," ujarnya saat dihubungi wartawan, Minggu (6/7/2025).

Wuri mengatakan kericuhan di Bantulan terjadi usai massa menggeruduk Mapolresta Sleman. Usai permintaan maaf pelaku di hadapan para driver itu, tim FOYB mendesak pelaku membuat video klarifikasi dan permintaan maaf.

"Itu dari tim FOYB masih di Polresta untuk membuat video (permintaan maaf) tersangka yang sendirian. Itu kita juga sudah kasih imbauan agar tidak ada tindakan anarkis, kita imbau berkali kali di Polresta itu," ujar Wuri.

"Pas kita membuat video itu temen-temen yang di Bantulan malah membuat itu (perusakan). Ya kita sangat menyayangkan sekali, karena kesannya kan ojol kok anarkis banget," sambungnya.

Soal kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus kericuhan dan perusakan bakal bertambah, Wuri mengimbau para pelaku agar menyerahkan diri.

"Imbauannya ya segera menyerahkan diri, karena itu kan bisa meringankan hukuman untuk temen-temen yang melakukan perusakan," ucap Wuri.

Soal Dobel Order Jadi Biang Cekcok

Forum Ojol Yogyakarta Bergerak juga menjelaskan mekanisme double order kurir makanan di aplikasi ojek online (ojol) yang disebut menjadi pemicu seorang pelanggan menganiaya driver dan pacarnya di Bantulan, Sidoarum, Godean, Sleman.

Diketahui, kericuhan massa driver ojol di Bantulan, Sabtu (5/7) dini hari, sebagai imbas dari tindakan penganiayaan yang dilakukan pelanggan berinisial T terhadap kurir makanan. Penganiayaan itu terjadi akibat orderan yang terlambat datang.

Ketum FOYB, Rie ramawati mengatakan double order adalah skema yang diberikan aplikator yang memungkinkan driver menerima lebih dari satu order antar makan dalam satu waktu. Skema ini menurutnya tidak bisa ditolak driver.

"Double order itu memang aplikasi itu langsung masuk, sama aja semua aplikasi, double atau triple order itu langsung masuk ke akun driver. Nah kalau Shopee kalau kita cancel kita kena poin," jelas Rie yang akrab disapa Wuri saat dihubungi wartawan, Minggu (6/7/2025).

Kondisi ini, kata Wuri, membuat orderan semakin lama untuk sampai ke pelanggan. Dia bilang skema ini belum tentu diketahui oleh semua pelanggan.

"Padahal kadang jaraknya double order itu jauh, dan restonya juga kadang ada yang lama. Itu yang bikin dilema, kita ndak bisa nganter orderan kedua sebelum order pertama selesai. Belum tentu satu arah juga (jalurnya). Dan tidak semua orang tahu itu (skema double order)," paparnya.

Sedangkan yang terjadi dalam kasus di Bantulan, Wuri bilang kurir makanan itu terlambat 6 menit dari estimasi kedatangan yang tertera di aplikasi.

"Kemarin keterlambatan 6 menit, kebetulan itu juga ada kirab juga. Karena kalau driver terlalu lama di resto kita juga kena poin," ungkap Wuri.

Di sisi lain, Wuri mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah menetapkan pelanggan berinisial T itu sebagai tersangka penganiayaan terhadap kurir.

"Saya apresiasi sama polisi ya, karena proses penyelidikan ke penyidikan terus menetapkan tersangka itu sangat cepat. Harapannya ya diberi hukuman sesuai prosedur dan tidak ada kata damai," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Aksi Driver Geruduk Pelaku Penganiayaan di Sleman Berujung Anarki"
[Gambas:Video 20detik]
(dil/dil)

Hide Ads