Caper Usai Diputus, Tiyok Curi BH-Celana Dalam Mantan Pacar di Bantul

Caper Usai Diputus, Tiyok Curi BH-Celana Dalam Mantan Pacar di Bantul

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Senin, 07 Jul 2025 09:59 WIB
Ilustrasi menjemur baju.
Ilustrasi jemuran pakaian. Foto: Pixabay/wal_172619
Bantul -

Seorang pria nekat mencuri celana dalam hingga BH milik mantan pacarnya di Kretek, Bantul. Motif pelaku adalah sakit hati dan cari perhatian alias caper usai putus dengan korban.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, menjelaskan bahwa kejadian berawal saat korban, FW (49), hendak mengangkat jemuran yang berada di teras, Sabtu (5/7) sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, beberapa potong pakaian dalamnya raib.

"Lalu dilakukan cek rekaman CCTV dan ternyata sekitar pukul 03.30 WIB, ada orang yang mencuri celana dalam wanita dan BH di jemuran," katanya kepada wartawan di Bantul, Senin (7/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, FW merasa mengenal pelaku jika dilihat dari cara jalan dan postur tubuh. FW kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kretek.

"Anggota Reskrim Polsek Kretek lalu melaksanakan penyelidikan dan ternyata kejadian itu benar adanya, yakni terjadi pencurian pakaian dalam milik korban," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Pelaku diketahui mencuri satu celana dalam dan BH milik korban serta tiga celana dalam anak wanita korban.

"Akhirnya malam tadi (Minggu) pelaku bisa diamankan dan dibawa ke Polsek Kretek," ujarnya.

Adapun pelaku adalah pria inisial T (37) alias Tiyok, warga Pundong, Bantul. Kepada polisi, T mengakui perbuatannya dan nekat melakukannya karena sakit hati.

"Jadi korban dan pelaku ini saling kenal, mantan pacar. Nah, alasan mencuri itu karena sakit hati dan cari perhatian kembali dari korban," katanya.

Akhirnya malam tadi, Minggu (6/7) sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku dipertemukan dengan korban. Dalam pertemuan di Polsek Kretek itu pelaku meminta maaf kepada korban dan korban memaafkannya.

"Pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi kepada korban maupun kepada orang lain, dan pelaku juga janji tidak akan mengganggu dan menghubungi korban lagi," ujarnya.

"Apabila pelaku mengulangi perbuatannya lagi maka bersedia diproses secara hukum," lanjut Jeffry.




(apu/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads