Uang Rp 50 Juta Pensiunan PNS di Jogja Raib, Kena Tipu Bermodus PT Taspen

Uang Rp 50 Juta Pensiunan PNS di Jogja Raib, Kena Tipu Bermodus PT Taspen

Serly Putri Jumbadi - detikJogja
Jumat, 04 Jul 2025 15:51 WIB
Ilustrasi penipuan online
Ilustrasi pensiunan PNS Pemkot Jogja jadi korban penipuan bermodus PT Taspen. Foto: Shutterstock
Jogja -

Heri Pujianto (63), seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mengaku ditipu oleh pihak yang mengatasnamakan PT Taspen. Tabungan Heri sejumlah Rp 50 juta raib dari rekeningnya.

Heri mengaku kejadian ini terjadi pada Selasa (24/6) siang. Awalnya, Heri mendapatkan pesan via WhatsApp (WA) dari seorang staf PT Taspen. Dalam pesan itu, staf tersebut mengirimkan data-data pribadi Heri hingga nominal gaji pensiunan yang dia terima.

"Jadi dia mengirim data-data saya komplet sekali. Saya masuk pegawai negeri tahun berapa, alamat rumah, saya pensiun tahun berapa, jumlah uang pensiun berapa, pokoknya rinci dan komplet. Data itu kemudian saya teliti berdasarkan SK pensiun saya dan cocok," ungkap Heri saat dihubungi detikJogja, Kamis (3/7) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heri pun tak menaruh curiga. Sebab, data tersebut benar adanya dan dia percaya orang yang menghubunginya dari PT Taspen.

"Saya tidak berprasangka buruk karena dari Taspen. Kalau nggak dari Taspen nggak mungkin jumlah uang pensiun, tahun berapa saya pensiun bisa benar. Karena data ada di Taspen. Kalau catatan sipil kan nggak mungkin," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Kemudian, Heri membalas pesan tersebut dan diarahkan untuk membuat aplikasi untuk validasi mandiri.

"Terus saya jawab kurang lebih 1 jam kemudian, 'data sudah betul terima kasih'. Begitu saya balas begitu, saya tinggal ke masjid untuk salat zuhur. Ada jeda waktu 1,5 jam. Setelah dari masjid sekiranya jam 1-an, dia telepon, saya terima. Dia mengatakan dari Taspen terus dia malah mengatakan hati-hati banyak penipuan," tuturnya.

"Sebagai tindak lanjut data tadi, dia mau membuatkan aplikasi untuk validasi mandiri. Jadi kalau ada perubahan saya bisa langsung mengisi lewat aplikasi tadi. Terus saya dipandu membuat aplikasinya selama 2 jam lewat telepon. Saya belum curiga," kata Heri.

Setelah proses pembuatan aplikasi selesai, Heri lantas diarahkan untuk membeli materai Rp 10 ribu. Setelah mengirimkan uang Rp 10 ribu untuk pembelian materai, Heri menyebut, handphone-nya langsung muncul loading dan tidak bisa dimatikan.

"Kira-kira jam 4 sore, aplikasinya udah oke. Karena di aplikasi ada persetujuan, saya disuruh mengirim materai digital 10 ribu via transfer. Terus saya transfer Rp 10 ribu, terus dia telepon, saya dipandu mengirim rekening Rp 10 ribu itu. Setelah saya transfer, dia pesan kalau gitu bapak tinggal tunggu tanda tangan digital itu," jelasnya.

"Selama saya nunggu, HP saya kayak muter-muter (loading), saya nunggu sampai angka 100 sampai download atau apa istilahnya itu selesai. Digunakan nggak bisa, dimatiin nggak bisa. Saya mulai curiga," ucapnya.

Setelah itu, Heri langsung pergi ke ATM untuk mengecek rekeningnya. Betul saja, uang tabungannya kurang lebih Rp 50 juta raib dan hanya menyisakan Rp 107 ribu saja.

"Lalu saya lari ke ATM. Saya coba ambil Rp 500 ribu tidak keluar. Keluarnya dana tidak mencukupi. Saya baru sadar waduh kena. Setelah pulang, sadar tabungan saya habis. Hampir Rp 50 juta, cuma disisain Rp 107 ribu kayanya," tuturnya.

Lebih lanjut, Heri mengaku tak memberikan data-data pribadinya maupun pin ATM ke nomor tersebut.

"Waktu ngisi aplikasi saya nggak ngisi data pribadi atau ATM, nggak nulis PIN. Tapi nomor rekening saya itu di awal waktu dia ngirim data awal. Jadi dia udah tahu, ngirim nomor rekening saya. Saya berkesimpulan kemungkinan bocor data saya di Taspen," ungkapnya.

Heri pun langsung mendatangi PT Taspen untuk memastikan apakah datanya bocor. Setelahnya, Heri melaporkan kejadian ini ke Polda DIY.

"Sudah ke Taspen, mereka nggak mau ngaku kalau data saya bobol. Malah menyalahkan catatan sipil," kata Heri.

"Kemarin sudah ke Polda sama anak saya dan sudah diterima. Saat ini masih penyelidikan kata anak saya," ucapnya.

Sementara dari pihak kepolisian, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena SW membenarkan laporan tersebut. Saat ini, kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan polisi.

"Benar, Polda DIY telah menerima laporan polisi kasus tersebut pada 25 Juni 2025," ujar Verena kepada detikJogja, Jumat (4/7/2025).

"Saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda DIY," jelasnya.




(apu/afn)

Hide Ads