Pria berinisial MSP alias Christian Kwon (29) warga Jawa Barat mengaku sebagai dokter gadungan dan mengelabui seorang mahasiswi di Jogja. Korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Dirreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kombes Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan kasus ini berawal dari perkenalan keduanya melalui aplikasi kencan.
"Korban merupakan mahasiswi di Jogja itu dari bulan November 2023 sampai bulan Oktober 2024 itu menggunakan melalui aplikasi yang merupakan dating online. Di situ tertarik kepada seorang laki-laki dengan profil di situ menyampaikan bahwa dirinya adalah seorang dokter dan pernah bekerja di rumah sakit di Jogja," kata Wirdhanto saat rilis kasus di Mapolda DIY, Sleman, Kamis (26/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komunikasi antara keduanya terjalin dari November 2023 hingga Oktober 2024. Selama berkomunikasi itu, korban memang tak terjerat panggilan video call seks atau semacamnya.
Namun, pelaku terus merayu korban agar mau memberikan bantuan. Pelaku, memainkan emosi korban dengan mengancam akan bunuh diri dan tindakan lain yang menimbulkan belas kasihan.
"Namun demikian tersangka tidak kalah akal itu terus melakukan bujuk rayu, memainkan emosi dari korban bahwa yang bersangkutan akan bunuh diri meminta belas kasihan," urainya.
Korban yang tersentuh dengan bujuk rayu pelaku akhirnya luluh. Apa pun yang diinginkan pelaku akhirnya dituruti. Termasuk saat pelaku meminjam uang untuk melunasi apartemen.
"Ya tadi seperti tadi mengancam kalau mau bunuh diri kalau tidak bantu karena ternyata pelaku pun harapannya untuk bisa melunasi apartemennya, sehingga kalau misalnya nanti apartemen itu terjual nanti akan mengembalikan utang-utang dari korban," sebutnya.
Dalam perjalanannya, korban sering meminjam uang dari saudaranya termasuk menggadaikan sejumlah harta bendanya. Total sudah sekitar Rp 250 juta uang korban dikirimkan ke pelaku.
"Sehingga dalam perjalanannya kurun waktu tersebut korban meminjam uang kepada saudaranya termasuk menggadai laptop, menggadai motor dan sebagainya. Sehingga total kerugian dari korban mencapai Rp 250 juta dalam kurun waktu hampir satu tahun," jelasnya.
Kasus ini pun kemudian dilaporkan ke polisi pada 10 Oktober 2024. Petugas baru bisa menangkap pelaku pada 11 Juni 2025 di Bandung.
"Dalam hal ini akhirnya kami dari Subdit Siber, melakukan identifikasi dari pelaku dan akhirnya menangkap pelaku yang setelah dilakukan pengecekan ternyata pekerjaannya adalah seorang guru les Bahasa Inggris," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata terdapat total empat korban.
(rih/apu)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang