Berkas Perkara Laka BMW Tewaskan Argo Mahasiswa UGM Dinyatakan Lengkap

Berkas Perkara Laka BMW Tewaskan Argo Mahasiswa UGM Dinyatakan Lengkap

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Jumat, 04 Jul 2025 13:03 WIB
Sedan BMW 320i penabrak motor Vario di Jalan Palagan, Ngaglik, diamankan di Polsek Ngaglik, Sleman, Senin (26/5/2025).
Mobil BMW yang menjadi barang bukti kecelakaan di Sleman. Foto: /detikJogja
Sleman -

Kasus kecelakaan mobil BMW yang dikemudikan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21) yang menewaskan Argo Ericko Achfandi (19) memasuki babak baru. Berkas perkara tersebut oleh jaksa penuntut umum (JPU) sudah dinyatakan lengkap atau P21.

"Berkas sudah dinyatakan lengkap atau P21 pada 2 Juli 2025," kata Kasi Pidum Kejari Sleman Agung Wijayanto saat dihubungi detikJogja, Jumat (4/7/2025).

Agung menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap 2 oleh penyidik ke kejaksaan. Dia berharap tahap 2 ini dapat dilakukan sesegera mungkin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tinggal nunggu kapan penyidik mau menyerahkan tersangka dan barang buktinya ke kita," ujarnya.

Dia melanjutkan, proses persidangan dapat segera didaftarkan ke pengadilan setelah dilakukan tahap 2 dan jaksa menyempurnakan surat dakwaan.

ADVERTISEMENT

"Setelah tahap 2, kita persiapkan untuk penyempurnaan surat dakwaan dan administrasi lainnya," pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam peristiwa tersebut Christiano sendiri ditetapkan tersangka usai menyebabkan tewasnya Argo Ericko Achfandi pada Sabtu (24/5) di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman. Dia dikenai dikenai pasal 310 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kecelakaan bermula dari Argo yang mengendarai motor Honda Vario berpelat nomor B 3373 PCG sedang melaju dari arah selatan ke utara. Ia lalu melambat untuk putar balik di simpang tiga Dusun Sedan.

Bersamaan dengan itu dari arah yang sama, dari belakangnya, melaju mobil BMW bernomor polisi B 1442 NAC yang dikemudikan Christiano. Karena jarak yang dekat, pengemudi mobil BMW tidak bisa menghindar dan terjadi kecelakaan.

Vario itu terpental. Sementara BMW oleng dan menabrak mobil Honda CR-V bernomor polisi AB 1623 JR yang sedang parkir di tepi timur jalan. Dalam kejadian itu Argo meninggal dunia di lokasi kejadian.




(ahr/apl)

Hide Ads