Warga Panggang, Gunungkidul, inisial R ditangkap polisi karena usai mencabuli anaknya sendiri yang masih berusia 12 tahun. Pelaku memanfaatkan situasi rumah yang sepi dan mengancam korban agar tutup mulut.
Kapolsek Panggang, AKP Gatot Sukoco mengatakan, kasus ini bisa terungkap usai korban bercerita kepada ibu kandungnya, Minggu (27/4). Saat itu korban menceritakan terkait perlakuan ayahnya yang sudah di luar batas kewajaran.
"Awalnya korban cerita ke ibunya kalau dicabuli ayahnya di rumah beberapa kali," katanya kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pencabulan itu terjadi di rumah R. Lebih lanjut, korban bercerita jika sang ayah memintanya untuk melakukan hal tak senonoh.
"Pencabulan itu terjadi sebanyak lima kami sejak Januari-Maret tahun ini," ujarnya.
Usai melakukan tindakan keji itu, R mengancam korban agar tidak bercerita kepada sang ibu. Karena ketakutan, korban hanya bisa menuruti permintaan ayahnya.
"Setelah dengar cerita itu, ibu kandung korban melaporkan kejadian itu ke Polres Gunungkidul pada bulan Mei," katanya.
Tidak berselang lama, polisi menciduk R di rumahnya. Selanjutnya polisi menggelandang R ke Polres Gunungkidul untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari pengakuan, tersangka ini ingin melampiaskan hasratnya dan kepikiran untuk melampiaskan hasratnya kepada korban," ujarnya.
R memanfaatkan situasi saat istrinya tidak di rumah. Setelah itu R mendatangi anaknya yang sedang di kamar dan melakukan pencabulan.
"Jadi saat itu tersangka mengetahui korban berada sendiri di dalam kamar dan kondisi rumah dalam keadaan sepi langsung menghampirinya dan melakukan pencabulan," ucapnya.
Atas perbuatannya, R disangkakan Pasal 82 Undang-Undang No.17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undan Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
"Untuk ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.
(afn/dil)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas