Disdik Gunungkidul Buka Suara Usai Digeledah Polda Terkait Korupsi Rp 1,05 M

Disdik Gunungkidul Buka Suara Usai Digeledah Polda Terkait Korupsi Rp 1,05 M

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Selasa, 24 Jun 2025 14:36 WIB
Petugas Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat menggeledah Kantor Disdik Gunungkidul, Senin (23/6/2025).
Petugas Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat menggeledah Kantor Disdik Gunungkidul, Senin (23/6/2025). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Gunungkidul -

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gunungkidul buka suara usai digeledah Polda DIY terkait dugaan korupsi kasus pengadaan komputer Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Kasus ini diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 1,05 miliar.

Sekretaris Disdik Gunungkidul, Agus Subariyanta mengatakan pengadaan TIK yang tengah disidik Polda DIY itu terjadi pada tahun 2022. Pengadaan itu untuk SD Negeri di Gunungkidul.

"Kalau tidak salah pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), di dalam paketnya itu hanya TIK, DAK (Dana Alokasi Khusus) 2022," kata Agus saat dihubungi wartawan, Selasa (24/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus mengatakan, semua itu merujuk pada data di rencana umum pengadaan (RUP). Sedangkan metode pengadaannya menggunakan e-purchasing.

"Jadi itu di Bidang SD. Judulnya pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi dalam kurung TIK DAK tahun 2022 SD Negeri. Nilai Pagunya Rp 20,125 miliar," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Saat ditanya peralatan TIK itu berupa apa, Agus mengaku tidak tahu. Agus bilang, data yang dia miliki tidak menjelaskan secara rinci.

"Di dalam paketnya ini tidak ada (rincian peralatan TIK apa), itu yang bersangkutan yang tahu," ucap dia.

Agus menambahkan, saat ini aktivitas di Kantor Disdik Gunungkidul berlangsung seperti biasa setelah kemarin dilakukan penggeledahan oleh Polda DIY.

"Masih normal karena tidak diberi police line," pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gunungkidul, Senin (23/6).

Kasubdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Indra Waspada Y mengatakan penggeledahan itu untuk melengkapi proses penyidikan terkait pengadaan komputer TIK tahun 2022.

"Hari ini kami melakukan proses penyidikan proses pengadaan TIK di Dinas Pendidikan Gunungkidul, yang mana proses ini sudah sampai ke tahap penyidikan," katanya kepada wartawan di Wonosari, Gunungkidul, Senin (23/6/2025).

Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pengadaan itu berpotensi menimbulkan kerugian negara Rp 1 miliar lebih.

"Dari hasil audit investigasi BPKP potensi kerugian negara Rp 1.056.000.000. Nah, hari ini kami melengkapi dokumen dan barang bukti yang lain. Ini tadi kami membawa beberapa dokumen, elektronik laptop. Untuk handphone kami amankan dari salah satu pegawai di sini," ujar Indra, kemarin.




(dil/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads