Polisi menangkap majikan berinisial R karena aksi sadisnya menganiaya Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial I. Pihak keluarga korban menyebut korban disiksa secara fisik hingga dipaksa makan kotoran anjing.
Dilansir dari detikSumut, Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, menyebut penganiayaan terhadap ART asal Sumba Barat, NTT ini bermula dari laporan serta video yang viral dan diterima pihak kepolisian. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.
"Tadi pagi kami melakukan gelar perkara dan menetapkan R majikan korban dan M rekan sesama ART sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, Senin (23/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari penyelidikan kami menemukan adanya dugaan tindakan pidana yang dilakukan oleh saudari R dan M. Setelah keduanya diamankan, dilakukan pemeriksaan intensif," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan keluarga korban, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Pascal, menyebut penganiayaan itu diduga telah berlangsung selama satu tahun terakhir. Puncak kekerasan terjadi dalam dua bulan terakhir.
"Korban ini sudah satu tahun bekerja di rumah majikannya. Penganiayaan kami duga terjadi selama setahun, dan yang paling parah dua bulan terakhir," kata Romo Pascal, Senin (23/6/2025).
R disebut bakal menganiaya korban jika merasa tak puas dengan hasil kerja korban. R bahkan diduga melakukan kekerasan ekstrem, termasuk memaksa korban memakan kotoran anjing dan meminum air parit.
"Penyebab penganiayaan banyak. Misalnya ngepel dirasa tak bersih, kerja lain juga salah. Korban mau makan dituduh mencuri. Korban juga dipaksa makan tahi anjing hingga minum air parit," ujarnya.
Tak hanya itu, korban juga disebut selalu dipanggil dengan sebutan kasar. Ia juga diminta menanggung biaya tagihan listrik dan air jika terjadi lonjakan, hingga biaya pemeriksaan anjing milik pelaku.
"Pelaku R ini tidak pernah memanggil korban dengan namanya. Mulai dari nama hewan hingga sebutan pelacur. Kalau beras habis, tagihan naik, semua dibebankan ke korban," ujarnya.
Romo Pascal ada juga ART lain yang dipaksa untuk ikut menganiaya korban. ART itu masih saudara dengan korban.
"Pelaku juga memaksa ART lain, yang masih saudaranya, untuk ikut menyiksa korban. Seperti menyeret ke kamar mandi, menginjak tubuhnya, dan sebagainya. Jadi penganiayaan dilakukan dengan alat maupun tangan," jelasnya.
Penganiayaan ini terungkap setelah korban memberanikan diri menghubungi keluarganya di kampung dengan meminjam ponsel tetangga. Informasi itu kemudian diteruskan kepada keluarga yang ada di Batam.
"Korban meminjam HP tetangga lalu mengirim foto dan video ke keluarganya. Kemudian keluarga yang di Batam mengevakuasi korban," katanya.
Saat ini, korban tengah dirawat di RS Elisabeth Batam dalam kondisi memprihatinkan. Tubuh korban penuh memar dan ia mengalami kekurangan darah serta gizi.
"Kondisi korban saat ini lemah, sedang dirawat oleh dokter. Sudah dilakukan CT scan, rontgen, dan akan USG karena ada keluhan di perut. Kata dokter, dia mengalami luka memar parah dan kekurangan gizi. Malam tadi juga sempat ditransfusi darah," kata Romo Pascal.
(afn/ahr)
Komentar Terbanyak
Mencicip Kue Kontol Kejepit di Keramaian Pasar Kangen Jogja
Sederet Fakta Heboh Surat Perjanjian SPPG Minta Rahasiakan Kasus Keracunan
Cara Membuat Kue Kontol Kejepit yang Rasanya Manis, Cocok untuk Pendamping Kopi