Polda DIY Geledah Disdik Gunungkidul Terkait Korupsi Pengadaan Komputer

Polda DIY Geledah Disdik Gunungkidul Terkait Korupsi Pengadaan Komputer

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Senin, 23 Jun 2025 17:51 WIB
Poster
Ilustrasi kasus korupsi. Foto: Edi Wahyono
Gunungkidul -

Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gunungkidul. Hal itu berkaitan dengan dugaan korupsi kasus pengadaan komputer Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Kasubdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Indra Waspada Y mengatakan, bahwa penggeledahan ini untuk melengkapi proses penyidikan terkait pengadaan komputer TIK tahun 2022.

"Hari ini kami melakukan proses penyidikan proses pengadaan TIK di Dinas Pendidikan Gunungkidul, yang mana proses ini sudah sampai ke tahap penyidikan," kata Indra kepada wartawan di Wonosari, Gunungkidul, Senin (23/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat menggeledah Kantor Disdik Gunungkidul, Senin (23/6/2025).Petugas Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat menggeledah Kantor Disdik Gunungkidul, Senin (23/6/2025). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja

Dijelaskannya, berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pengadaan itu berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

ADVERTISEMENT

"Dari hasil audit investigasi BPKP potensi kerugian negara. Nah, hari ini kami melengkapi dokumen dan barang bukti yang lain," ujarnya.

Terkait apakah sudah ada tersangka dalam kasus tersebut, Indra mengaku belum ada. Namun, polisi telah memeriksa beberapa orang saksi.

"Untuk tersangka belum ada, tapi kami sudah memeriksa sekitar lima orang saksi terkait kasus ini," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Disdik Gunungkidul, Agus Subaryanto membenarkan adanya penggeledahan itu. Namun ia tidak mengetahui terkait pengadaan komputer TIK tahun 2022 karena ia baru bertugas di Disdik Gunungkidul tahun 2024.

"Iya, hari ini kedatangan polisi dari Polda DIY dengan membawa surat tugas untuk melakukan penggeledahan. Penggeledahan ini menurut informasi yang didapatkan terkait pengadaan TIK tahun 2022," kata Agus.

Penggeledahan itu, kata Agus, di ruang Bidang SD Disdik Gunungkidul. Agus mengungkapkan bahwa sejumlah dokumen diambil dari ruangan tersebut.

"Yang jelas kami mengikuti ketentuan yang berlaku," pungkasnya.




(rih/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads