Polda DIY mengamankan dokumen hingga laptop usai menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gunungkidul terkait kasus dugaan korupsi pengadaan komputer. Barang-barang itu disita dari ruang Bidang SD.
Kasubdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Indra Waspada Y mengatakan penggeledahan berlangsung siang hari. Dari penggeledahan itu, polisi membawa beberapa barang.
"Tadi kami bawa beberapa dokumen dan barang elektronik seperti laptop. Lalu ada juga handphone yang amankan dari salah satu pegawai di sini," kata Indra kepada wartawan di Wonosari, Gunungkidul, Senin (23/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indra melanjutkan, pihaknya melakukan penggeledahan di Kantor Disdik untuk melengkapi berkas penyidikan. Kasus ini diduga merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah.
"Dan ini untuk melengkapi dokumen dan barang bukti yang lain. Penyidikan ini dasarnya temuan audit investigasi BPKP dengan potensi kerugian negara Rp 1,05 miliar. Untuk nilai pengadaan itu sekitar Rp 21 miliar," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Disdik Gunungkidul, Agus Subaryanto membenarkan bahwa polisi menyasar satu ruangan di Kantor Disdik saat penggeledahan.
"Yang digeledah tadi ruang bidang SD," ujar Agus.
Terkait barang-barang yang dibawa polisi, Agus menyebut kebanyakan berupa dokumen.
"Ada sejumlah dokumen yang diambil dari Bidang SD, dokumen dari bendahara Bidang SD juga ada tadi," ucapnya.
Terkait penggeledahan itu, Agus mengaku mengikuti semua ketentuan yang berlaku. Agus menyebut dirinya tidak mengetahui soal pengadaan komputer TIK tahun 2022.
"Yang jelas kami mengikuti ketentuan yang berlaku. Karena saya juga masuk ke Dinas Pendidikan tahun 2024 lalu," imbuhnya.
(rih/dil)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Penegasan Polda DIY soal Penangkapan Pembobol Situs Judol Bukan Titipan Bandar