Kuasa hukum Mbah Tupon mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terkait penanganan kasus mafia tanah. Dalam surat tersebut menyebut telah ada penetapan tersangka.
Kuasa hukum sekaligus anggota Tim Pembela Mbah Tupon, Suki Ratnasari, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima SP2HP sejak hari Rabu (11/6). Surat itu bernomor B/609/VI/2025/Ditreskrimum perihal pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan.
"Dalam surat itu sudah ada penetapan tersangka," katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (13/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suki mengungkapkan, bahwa polisi menetapkan lebih dari satu tersangka. Di mana kebanyakan adalah orang-orang yang menjadi terlapor dalam kasus Mbah Tupon.
"Tersangkanya Bibit Rustamto, Triono, Fitri Wartini, Triyono, M. Ahmadi, Indah Fatmawati, Anhar Rusli," ujarnya.
Saat dikonfirmasi terkait penetapan tersangka kasus mafia tanah ini, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan, tak memberi informasi secara pasti. Dia menyatakan bakal merilis kasus ini dalam waktu dekat.
"Mohon maaf rekan-rekan, mohon pengertian dan kesabarannya terkait kasus Mbah Tupon karena saat ini masih dalam proses penyidikan intensif dari penyidik, Insyaallah dalam waktu dekat akan kami rilis secaralengkap," ujarnya saat dikonfirmasi.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY masih melakukan penyelidikan terhadap kasus mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon (68) di Ngentak Bangunjiwo, Kasihan, Bantul. Kapolda DIY, Irjen Anggoro Sukartono, mengatakan akan mempercepat proses penyelidikan kasus ini.
"Proses akan kita percepat," kata Anggoro, saat ditemui wartawan di salah satu rumah makan di Sleman, Jumat (2/5).
Anggoro bilang, saat ini proses penyelidikan masih bergulir. Selanjutnya, polisi akan melakukan pemeriksaan pejabat-pejabat yang terlibat.
"Bahwa proses ini menjadi perhatian kami dan menjadi atensi. Proses penyelidikan masih dilakukan, saksi sudah dilakukan pemeriksaan, kemudian juga kita akan klarifikasi lain untuk pejabat-pejabat yang terlibat dalam penerbitan," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dirreskrimum Polda DIY Kombes Idham Mahdi, menyampaikan hingga saat ini sudah ada 11 orang saksi yang dimintai keterangan.
"Jumlah pihak yang kami klarifikasi itu sebanyak 11 orang," ujar Idham.
(afn/apl)
Komentar Terbanyak
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu
Tiba di Reuni Fakultas Kehutanan, Jokowi Disambut Sekretaris UGM