Unggahan berupa kecelakaan antara mobil dan motor di Jalan Parangtritis, Sewon, Bantul ramai di media sosial (medsos). Akibatnya satu orang luka, di mana polisi mengungkap penyebabnya karena mobil hendak menyalip rombongan takbiran.
Dalam unggahan yang beredar, disebutkan kecelakaan itu terjadi pada Kamis (5/6) malam.
"Telah terjadi kecelakaan adu banteng mobil vs motor di Depan SPBU Selatan Gabusan. Sekitar jam 23.00 yang tahu Kronologi & korban bisa ditambahkan," kata akun X @merapi_uncover seperti dilihat detikJogja hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, mengatakan bahwa kejadian bermula saat mobil bernomor polisi AA 1168 ZB yang dikemudikan Salsha Aurellia (25), warga Siraman, Wonosari, Gunungkidul melaju dari arah selatan ke utara sekitar pukul 22.00 WIB. Di mana saat itu ada rombongan takbir keliling di depan mobil tersebut.
"Kemudian mobil mendahului rombongan takbir keliling dan melambung ke sisi kanan," katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (6/6/2025).
Di saat bersamaan, dari arah utara ke selatan melaju motor bernomor polisi AB 4016 MO. Sedang pengendara motor tersebut adalah Rindo Setiawan (26), warga Giripurwo, Purwosari, Gunungkidul.
"Karena jarak yang berdekatan sehingga terjadi kecelakaan," ucapnya.
Sementara akibat benturan itu mobil mengalami kerusakan berupa ringsek pada bagian depan. Sedangkan untuk motor juga mengalami ringsek pada bagian depan.
"Untuk pengemudi mobil tidak mengalami luka. Lalu untuk pemotor mengalami luka lecet pada kaki kiri dan punggung bawah terasa nyeri, pemotor dirawat di Rumah Sakit Panembahan Senopati Bantul," ujarnya.
Berkaca dari kejadian tersebut, Jeffry meminta agar pengendara kendaraan bermotor meningkatkan kehati-hatian dan memperhatikan kondisi saat berkendara di Jalan raya. Semua itu agar tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan.
(apu/apu)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi