Soal Pengurus Buang KTA, DPW Partai Ummat DIY: Nanti Dikondisikan

Soal Pengurus Buang KTA, DPW Partai Ummat DIY: Nanti Dikondisikan

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Selasa, 03 Jun 2025 21:31 WIB
Sejumlah pengurus daerah partai Ummat di DIY menggelar aksi buang KTA di Kota Jogja, Senin (2/6/2025).
Sejumlah pengurus daerah partai Ummat di DIY menggelar aksi buang KTA di Kota Jogja, Senin (2/6/2025). Foto: dok. Istimewa
Bantul -

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Ichwan Tamrin merespons aksi buang Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dilakukan eks pengurus. Aksi itu dilakukan karena tak puas dengan kebijakan partai.

Ichwan yakin bahwa hubungan partai dengan eks pengurus itu nantinya bisa diperbaiki.

"Jadi insyaallah saudara-saudara kita yang membuang KTA tidak apa-apa. Kami masih berharap semuanya nanti baik-baik saja," ucapnya kepada wartawan di Banguntapan, Bantul, Selasa (3/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia meyakini pihaknya masih bisa membuka komunikasi dengan para eks pengurus. Harapannya, kondisi partai bisa kembali kondusif.

"Semuanya nanti masih bisa dikondisikan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Ichwan mengakui bahwa dirinya baru hari ini mendapat mandat dari partai untuk menjadi pelaksana tugas Ketua DPW Partai Ummat DIY. Namun dia memastikan hal itu tidak ada kaitannya dengan aksi buang KTA oleh para pengurus.

"Betul adanya bahwa SK ditetapkan tanggal 3 Juni. Tetapi tanggal 3 Juni ini bukan kita merespons itu (pengurus mundur dan buang KTA), nuwun sewu (maaf)," katanya

Dia beralasan bahwa Pimpinan Pusat Partai Ummat sudah berencana menunjuknya sebagai Plt ketua di tingkat DPW sejak pekan lalu.

"Nah, saya komunikasi dalam rangka sepekan ini dengan pak Sekjen. Akhirnya diputuskanlah untuk Minggu depan mas Tamrin. Jadi kalau ada yang membuang KTA dan lain sebagainya tidak ada runtutannya itu, mohon maaf, itu mungkin hanya kebetulan saja," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pengurus Partai Ummat di wilayah DIY menyatakan membubarkan diri dengan aksi simbolis membuang Kartu Tanda Anggota (KTA), hari ini. Mereka blak-blakan mengungkap alasannya tidak puas dengan keputusan pengurus pusat Partai Ummat.

Eks Sekretaris DPW Partai Ummat DIY, Iriawan Argo Widodo mengatakan aksi ini didasari ketidakpuasan terhadap keputusan pengurus pusat Partai Ummat pada 16 Februari 2025 lewat pengubahan pengubahan AD/ART partai Ummat.

Saat itu, menurut Argo, dikeluarkan keputusan Majelis Syura Partai Ummat yang menyatakan seluruh pengurus didemisioner. Dia bilang Rakernas dan Musnas juga ditiadakan, sehingga otomatis mengangkat kembali menantu Amien Rais, Ridho Rahmadi, sebagai ketua umum.

"Saat itu seluruh kepengurusan, menurut keputusan tersebut, kosong. Ketika itu saya masih Sekretaris DPW, meskipun dari pengurus pusat saat itu memberhentikan tapi belum sah," kata Argo melalui keterangannya, Senin (2/6/2025).

Argo bilang, berbagai upaya sudah coba ditempuh dengan menggandeng beberapa DPW dari provinsi lain. Namun AD/ART baru itu akhirnya disahkan oleh Kementerian Hukum pada 7 Mei 2025 dan diserahkan ke DPP pada 15 Mei 2025.




(ahr/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads