Polisi saat ini telah menemukan orang yang mengganti pelat nomor mobil BMW yang dikendarai Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21) saat kecelakaan. Dalam insiden yang menewaskan Argo Ericko Achfandi (19) itu, pelat nomor BMW berubah dari awalnya F menjadi B.
Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo menjelaskan hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap orang tersebut. Dia masih belum menjelaskan secara detail status dari pelaku.
"Kita (masih) tangani. Pada waktunya nanti kita up. Mohon waktu," kata Edy saat dihubungi wartawan, Kamis (29/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edy melanjutkan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada lebih dari satu pelaku selain yang saat ini menjalani pemeriksaan.
"Masih dikembangkan semua ya," ujarnya.
Adapun polisi sempat menunjukkan hasil rekaman saat pelaku mengganti pelat nomor mobil yang telah diamankan di Polsek Ngaglik itu. Polisi masih menyelidiki motif serta hubungannya dengan pemilik mobil.
"Ya, nanti akan kita rilis itu siapa, dan tujuannya apa dan yang nyuruh siapa," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi menemukan upaya penggantian pelat nomor mobil BMW yang dikendarai Christiano Tarigan (21) usai menabrak Argo Ericko Achfandi (19) mahasiswa FH UGM hingga tewas di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman. Dalam kasus tersebut, polisi pun telah memeriksa satu orang pelaku pengganti pelat nomor.
Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo, mengungkapkan penggantian pelat nomor mobil tersebut dilakukan pelaku saat mobil BMW tersebut diamankan pihak kepolisian. Polisi menyebut, pelaku mengganti nomor polisi tanpa sepengetahuan petugas.
"Pada kesempatan ini juga saya sampaikan, terkait dengan adanya pelat nomor yang sebenarnya kendaraan tersebut pada saat kejadian itu menggunakan pelat nomor F 1206. Pada saat itu memang digunakan pelat nomor itu," kata Edy saat rilis kasus di aula Polresta Sleman, Rabu (28/5).
"Pada saat kendaraan sudah diamankan tanpa diketahui oleh petugas ada yang mengganti pelat nomor tersebut menggunakan pelat nomor B 1442 NAC," lanjutnya.
Pelaku mengganti pelat nomor tersebut di area Polsek Ngaglik. Saat itu, mobil BMW tersebut diletakkan di belakang kantor Polsek yang ruangannya terbuka.
Sementara itu, pelat nomor BMW berkode F yang digunakan saat kejadian belum ditemukan hingga saat ini.
"Kita ambil CCTV-nya, itu dia mengganti di dalam, karena itu mobilnya parkir di belakang Polsek sana, mereka berkumpul di situ tiba-tiba mengganti tanpa pengetahuan dan izin dari kita. Ada CCTV-nya sudah ada semua," jelasnya.
(ahr/rih)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang