Christiano Penabrak Argo Mahasiswa UGM Ngaku Sempat Main Biliar Sebelum Laka

Christiano Penabrak Argo Mahasiswa UGM Ngaku Sempat Main Biliar Sebelum Laka

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Rabu, 28 Mei 2025 17:39 WIB
Rilis kasus kecelakaan maut BMW Christiano Tarigan tabrak Argo mahasiswa FH UGM hingga tewas di Mapolresta Sleman, Rabu (28/5/2025).
Rilis kasus kecelakaan maut BMW Christiano Tarigan tabrak Argo mahasiswa FH UGM hingga tewas di Mapolresta Sleman. (Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja)
Sleman -

Polisi telah menetapkan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21) mahasiswa FEB UGM pengemudi mobil BMW sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan Argo Ericko Achfandi (19). Kepada polisi, tersangka mengaku kurang berkonsentrasi karena seabrek aktivitas yang dilakukan, termasuk bermain biliar.

"Dari hasil keterangan ini, dan kita dan saksi yang lainnya, dia satu kurang konsentrasi," kata Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo saat rilis kasus di aula Polresta Sleman, Rabu (28/5/2025).

Edy bilang, dari keterangan yang diambil dari tersangka, kurangnya konsentrasi dari tersangka dimungkinkan karena lelah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya berikutnya memang dimungkinkan ya, yang bersangkutan ini lelah. Karena aktivitas yang bersangkutan ini dari pagi sampai malam itu full," ujarnya.

Edy pun memerinci kegiatan tersangka sejak pukul 07.00-08.00 WIB dia mengikuti kelas kuliah. Kemudian setelah kelas itu bersepeda, padel, setelah itu dia ada kelas sore.

ADVERTISEMENT

"Setelah itu jam 20.00 WIB dia biliar," kata Edy.

Setelah bermain biliar, tersangka juga sempat bermain di tempat kos temannya. Kemudian jam 23.30 WIB tersangka baru kembali ke kontrakan, setelah itu jam 00.40-an dia baru keluar.

"Baru keluar dan terjadi kecelakaan pada jam 01.00 itu. Saya tidak tahu ke mana, dia menyampaikan dia keluar jalan," ujarnya.

Polisi masih mendalami keterangan tersangka soal kurang konsentrasi saat mengemudi. Namun, dari hasil pengecekan di lokasi, tidak ada upaya pengereman atau upaya menghindari tabrakan.

"Kalau mengantuk kan harus kita buktikan dulu, tidak bisa kita, eh kamu pasti mengantuk itu namanya prediksi. Jadi yang jelas, dia tidak melakukan upaya, dia tidak konsentrasi itu dia tidak melakukan upaya dengan klakson, kemudian menghindar, mengerem," ujarnya.

Dari temuan polisi, upaya pengereman itu baru dilakukan tersangka setelah menabrak korban.

"Makanya pada saat naik kendaraan, ya dia tidak klakson, tidak ada upaya menghindar, kemudian pengereman. Rem itu dilaksanakan setelah nabrak," pungkasnya.




(ams/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads