Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Ericko Achfandi (19), yang meninggal karena tertabrak mobil BMW di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman, disebut sebagai mahasiswa berprestasi. Dia diterima di UGM melalui program beasiswa.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi FH UGM, Dr. Heribertus Jaka Triyana.
"Ya (mendapat beasiswa), dari BSI Unggulan," kata Jaka saat ditemui wartawan, Rabu (28/5/2025).
Jaka mengatakan Argo merupakan salah satu mahasiswa Ilmu Hukum angkatan 2024 yang berprestasi.
"Saya kurang bisa memastikan (apakah dari keluarga kurang mampu atau bukan). Tetapi yang jelas dia berprestasi dan diterima di UGM melalui jalur prestasi melalui BSI Unggulan," ujar dia.
Dikutip detikJogja dari laman resmi BSI Maslahat, bsimaslahat.or.id, Argo disebut menerima program beasiswa BSI Scholarship. Program beasiswa ini ditujukan bagi pelajar, mahasiswa, dan mahasiswi yang membutuhkan dukungan pendidikan dan ingin berkembang tidak hanya secara akademis, tetapi juga dalam hal karakter dan kepemimpinan.
Dalam laman BSI Maslahat dituliskan jika Argo merupakan sosok muda penuh semangat yang kisah hidupnya menjadi teladan dan sumber inspirasi banyak orang.
Dijelaskan pula jika ayahnya meninggal saat Argo baru berusia tujuh tahun. Sebagai anak sulung, dia bertekad meringankan beban ibunya yang berjuang seorang diri.
Sejak SD hingga SMA, Argo selalu masuk peringkat teratas. Ia bahkan menjadi lulusan terbaik di SMP-nya, meraih nilai rapor tertinggi di antara teman-temannya. Puncaknya, ia diterima di UGM melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Melalui program BSI Scholarship, Argo mendapatkan dukungan finansial sekaligus kesempatan mengikuti berbagai pelatihan pengembangan diri, seperti pelatihan kepemimpinan.
Diberitakan sebelumnya, Argo Ericko Achfandi meninggal dunia dalam kecelakaan di Jalan Palagan, Sleman, pada Sabtu (24/5) dini hari. Saat itu motor Argo tertabrak oleh mobil BMW yang dikemudikan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), mahasiswa FEB UGM. Polisi telah menetapkan Christiano sebagai tersangka.
Kecelakaan maut itu terjadi saat Argo yang mengendarai motor Honda Vario berpelat nomor B 3373 PCG sedang melaju dari arah selatan ke utara. Ia lalu melambat untuk putar balik di simpang tiga Dusun Sedan.
Sementara itu dari arah yang sama, dari belakangnya, melaju mobil BMW bernomor polisi B 1442 NAC yang dikemudikan Christiano. Namun, karena jarak sudah dekat, pengemudi mobil BMW tidak bisa menghindar dan terjadilah kecelakaan.
Vario itu terpental. Sedangkan BMW itu oleng dan menabrak mobil Honda CR-V bernomor polisi AB 1623 JR yang sedang parkir di tepi timur jalan. Dalam kecelakaan itu, Argo meninggal dunia di lokasi kejadian.
Simak Video "Video: 3 Poin Bantahan Keluarga Christiano soal Kasus Kecelakaan Maut Argo"
(dil/ams)