Kondisi Psikologis Jadi Alasan Ibu Argo Korban Laka Maut BMW Diperiksa di UGM

Kondisi Psikologis Jadi Alasan Ibu Argo Korban Laka Maut BMW Diperiksa di UGM

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Rabu, 28 Mei 2025 13:51 WIB
Suasana doa bersama dan tabur bunga di depan patung Dewi Keadilan FH UGM, Sleman, DIY, Senin (26/5/2025).
Suasana doa bersama dan tabur bunga di depan patung Dewi Keadilan FH UGM, Sleman, DIY, Senin (26/5/2025). Foto: dok.detikJogja
Sleman -

Penyidik Polresta Sleman memeriksa ibunda dari Almarhum Argo Ericko Achfandi di kampus FH UGM. Lokasi pengambilan keterangan di FH UGM merupakan permintaan ibunda Argo.

Hal itu diungkap oleh Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi FH UGM, Dr. Heribertus Jaka Triyana. Dia mengatakan FH UGM turut mendampingi pemeriksaan tersebut.

"Ini tadi dilaksanakan pemeriksaan atas apa permintaan dari Ibu korban karena kondisi psikologi dan lain sebagainya, itu dilakukan pemeriksaan ahli waris di Fakultas Hukum UGM," kata Jaka saat ditemui wartawan di FH UGM, Rabu (28/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kondisi psikologinya yang beliau belum mampu untuk ke kepolisian karena ada memori yang memang masih belum mampu untuk dapat diterima beliau sehingga atas permintaan beliau kita dampingi di sini," imbuhnya.

Jaka bilang ibu korban hadir bersama dengan keluarganya. Dia juga didampingi oleh pihak fakultas sebagai penasihat hukum.

ADVERTISEMENT

"Di sini dengan keluarganya. Ibu korban, kami yang menyediakan pendampingan pengacara dari PKBH Fakultas Hukum," ujarnya.

Dia menegaskan pihak fakultas mendukung, dan mendorong proses ini berjalan seadil-adilnya.

"Kami Fakultas Hukum UGM mendukung dan mendorong proses ini berjalan seadil-adilnya, semaksimal mungkin, sehingga keadilan, dan juga kemanfaatan buat korban dan keluarga akan tercapai," ujarnya.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, mengatakan pihaknya mendatangi FH UGM untuk melakukan pemeriksaan terhadap ahli waris. Salah satu yang diperiksa adalah orang tua korban.

"Intinya kami silaturahmi ke FH UGM, kemudian kami mintai keterangan saksi ahli waris," kata Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto saat ditemui wartawan di FH UGM, Rabu (28/5).

"Ketemu ahli waris, orang tua korban. Pemeriksaan, BAP, pemeriksaan terhadap saksi ahli waris," katanya.

Diketahui, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21) mahasiswa FEB UGM pengemudi mobil BMW yang menabrak Argo (19) hingga tewas ditetapkan sebagai tersangka.

Kecelakaan bermula dari Argo yang mengendarai motor Honda Vario berpelat nomor B 3373 PCG sedang melaju dari arah selatan ke utara. Ia lalu melambat untuk putar balik di simpang tiga Dusun Sedan.

Bersamaan dengan itu dari arah yang sama, dari belakangnya, melaju Mobil BMW bernomor polisi B 1442 NAC yang dikemudikan Christiano. Karena jarak yang dekat, pengemudi mobil BMW tidak bisa menghindar dan terjadi kecelakaan.

Vario itu terpental. Sementara BMW oleng dan menabrak mobil Honda CR-V bernomor polisi AB 1623 JR yang sedang parkir di tepi timur jalan.




(afn/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads