Sederet Fakta Christiano Penabrak Argo Mahasiswa UGM Akhirnya Tersangka

Round-Up

Sederet Fakta Christiano Penabrak Argo Mahasiswa UGM Akhirnya Tersangka

Tim detikJogja - detikJogja
Rabu, 28 Mei 2025 07:00 WIB
Sedan BMW 320i penabrak motor Vario di Jalan Palagan, Ngaglik, diamankan di Polsek Ngaglik, Sleman, Senin (26/5/2025).
Sedan BMW 320i penabrak motor Vario di Jalan Palagan, Ngaglik, diamankan di Polsek Ngaglik, Sleman, Senin (26/5/2025). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja
Sleman -

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman pada Sabtu (24/5) dini hari. Pengemudi BMW bernama Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21) mahasiswa FEB UGM menabrak pengendara motor Vario, Argo Ericko Achfandi (19) mahasiswa FH UGM hingga tewas di tempat.

Ditetapkan Jadi Tersangka

Polisi melakukan gelar perkara terkait kasus kecelakaan maut ini. Polisi saat ini telah menaikkan status perkara dan menetapkan Christiano sebagai tersangka.

"Penyelidik dari Polresta Sleman tadi siang sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut dan sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan dilanjutkan dengan penetapan tersangka," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan ditemui di Mapolda DIY, Sleman, Selasa (27/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ihsan bilang, tersangka yakni pengemudi mobil BMW berinisial CPP (Christiano). Penetapan itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik kepolisian.

"Tersangka pengemudi dari pengemudi mobil BMW dengan inisial CPP, yang juga statusnya masih mahasiswa dan masih kampusnya sama dengan korban," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia melanjutkan, polisi saat ini masih belum menahan tersangka. Penyidik baru akan memanggil Christiano untuk pemeriksaan sebagai tersangka dilanjutkan dengan penahanan.

"Kita akan lakukan pemanggilan dulu," ujarnya.

Terancam 6 Tahun Penjara

Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan bilang penyidik menerapkan UU LLAJ terhadap pelaku. Mengacu pasal yang diterapkan, tersangka terancam penjara enam tahun.

"Saat ini, terkait kasus ini akan disangkakan Pasal 310 ya, 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009," kata Ihsan saat ditemui wartawan di Mapolda DIY, Selasa (27/5).

Ihsan bilang, sebelum penetapan tersangka, penyidik telah meminta keterangan dari beberapa saksi. Selain itu, polisi juga mengecek SIM milik pelaku.

"Sudah enam saksi. (Tersangka) Punya (SIM)," ujarnya.

Polisi Kerahkan Tim TAA

Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan mengatakan tim dari Polresta Sleman maupun Polda DIY masih melakukan analisis untuk mengetahui kecepatan kendaraan. Pihak kepolisian melalui tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda DIY juga telah melakukan olah TKP hari ini.

"Ini masih dikaji oleh tim TAA tadi. Jadi tim Traffic Accident Analysis (TAA) itu salah satunya untuk mengetahui berapa kecepatan kendaraan yang digunakan oleh pengemudi tersebut, sehingga hasilnya nanti betul-betul secara scientific investigation," ujar Ihsan ditemui wartawan di Mapolda DIY, Sleman, Selasa (27/5).

Ihsan menyebut dengan pendekatan ilmiah itu, polisi bisa memastikan dengan pasti berapa kecepatan dan titik pengereman kendaraan saat kejadian. Termasuk jarak antara dua kendaraan saat kejadian.

"Jadi pendekatannya pendekatan ilmiah, dari mana mengetahui titik pengereman, bagaimana mengetahui jarak, jarak dari kendaraan satu dengan kendaraan yang di belakangnya termasuk kecepatan, jadi ini betul-betul objektif," jelasnya.

Terkait hasil analisisnya, Ihsan bilang akan menyampaikan secepatnya ke publik.

"Secepatnya nanti akan kami sampaikan," tegasnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan dinas perhubungan untuk mencari data kecepatan kendaraan di jalan tersebut. Termasuk juga memanggil pihak BMW untuk membantu mengungkap kecepatan kendaraan.

"Penyidik juga akan berkoordinasi dengan dinas perhubungan, terkait kecepatan tadi, ya. Kan dinas perhubungan kan punya data, di jalan ini kecepatan boleh segini, kalau rekan-rekan sering lewat di Ring Road, itu kan ada itu. Kemudian, kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek), ya, dari BMW," pungkasnya.

Selengkapnya baca halaman berikutnya

Doa Mengalir untuk Argo

Hingga kemarin, buket bunga sebagai bentuk doa dan penghormatan ke Argo masih terus mengalir. Tumpukan bunga ditaruh di area patung Dewi Themis atau Dewi Keadilan yang berada di halaman Fakultas Hukum UGM. Tampak bunga-bunga tersebut disusun di bawah kaki sang dewi.

Di dalam bunga tersebut terselip doa-doa dari para teman maupun sesama mahasiswa yang ikut mengucapkan berbela sungkawa. Selain itu, terdapat satu foto dalam pigura ditaruh di bagian paling atas. Foto tersebut merupakan potret almarhum Argo.

Kepergian Argo menimbulkan duka bagi teman satu angkatannya di FH UGM. Salah satunya Ahmad Ridha Palakka (19) yang merupakan teman satu angkatan dan daerah asal Argo.

"Hari ini kami mengenang kematian teman kami, teman saya, teman seangkatan kami dari angkatan 2024. Argo itu anak yang baik," kata Ridha ditemui wartawan di FH UGM, Senin (26/5) malam.

Ridha mengaku terkejut, teman pertama kali yang dia temui saat berkuliah di FH UGM menjadi korban kecelakaan.

"Tentunya nggak nyangka, saya sangat terkejut, saya nggak tahu teman saya yang menjadi korban, meninggal. Saya tidak percaya teman saya yang pertama kali ketemu di FH ini, saya makan gudeg bareng sebagai orang dari Jakarta, berkumpul, lalu untuk terakhir kali saya mengucapkan dia ulang tahun, saya nggak nyangka," ucapnya.

Teman korban lainnya, Anastasya Shifa Abigeil juga tak menyangka Argo pergi secepat itu. Padahal beberapa jam sebelum kejadian, Argo masih sempat merespons di grup WA.

"Beberapa jam sebelum Argo pergi, di grup masih merespons, masih ngirim foto. Jadi, kok kayak bohong ya beritanya," ucap Shifa.

Sosok Argo di Mata Sahabat

Raeva, mahasiswa FH UGM rekan seangkatan Argo, mengatakan hingga kini merasa belum siap untuk kehilangan sahabatnya yang sudah yatim itu.

"Jujur aku belum siap melepaskan Argo, tapi aku tahu Argo senang di sana. Dia suka naik gunung pasti sekarang lagi mendaki gunung sama ayahnya (sudah meninggal). Pasti senang di atas sana, aman, dan tenang di atas sana bisa ketemu lagi sama ayahnya," ungkap Raeva saat ditemui detikJogja di FH UGM, Depok, Sleman, Selasa (27/5).

Dia menyebut Argo merupakan teman yang tulus. Argo juga merupakan sosok yang pandai berkawan.

"Aku satu divisi acara Porsia sama Argo. Awal pertama kali kenal di situ aku kira Argo pendiam terus susah dekat sama orang. Tapi karena lama-lama sering rapat dan main bareng, dia baik banget anaknya," ujar Raeva.

"Receh banget anaknya, tapi dia baik, tulus, dan membuka diri untuk semua orang. Banyak banget yang sayang sama dia," lanjutnya.

Raeva mengungkapkan, Argo tak segan membantu temannya jika kesulitan. Argo juga aktif berorganisasi sehingga dia punya banyak teman.

"Baik banget anaknya, dia sering nganterin aku pulang. Dia juga sering bilang, hati-hati di jalan jangan sampai kenapa-kenapa," kata Raeva.

"Kita teman dekat selalu diajakin nongkrong atau pergi sama dia, karena dia tulus dan aktif organisasi juga. Argo juga supel banyak temannya, dan anaknya pinter," terangnya.

Raeva pun mendoakan Argo bisa tenang. Lalu pelaku diadili dengan seadil-adilnya.

"Aku berdoa juga sama keluarganya, apalagi mereka kehilangan sosok Argo. Tapi Argo pasti masih sama-sama dengan keluarganya. Keadilan juga semoga didapat Argo karena. Apa yang terjadi sama dia nggak harusnya," katanya.

Halaman 2 dari 2
(ahr/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads