Pertemuan Warga Lempuyangan-PT KAI Belum Pasti, Ketua RW: Masih Diagendakan

Pertemuan Warga Lempuyangan-PT KAI Belum Pasti, Ketua RW: Masih Diagendakan

Adji G Rinepta - detikJogja
Rabu, 28 Mei 2025 08:29 WIB
Suasana rumah warga Tegal Lempuyangan, Bausasran, Kemantren Danurejan, Kota Jogja, Minggu (25/5/2025).
Suasana rumah warga Tegal Lempuyangan, Bausasran, Kemantren Danurejan, Kota Jogja, Minggu (25/5/2025). Foto: Serly Putri Jumbadi/detikJogja
Jogja -

Batas tenggat waktu pengosongan bangunan bagi warga Tegal Lempuyangan, Bausasran, Danurejan, Kota Jogja jatuh pada hari ini. Namun warga belum memastikan akan bertemu dengan PT KAI hari ini.

Ketua RW 01 Bausasran, Anton Handriutomo, mengatakan para warga sudah menggelar musyawarah kemarin (27/5) untuk membuat keputusan soal tindakan mereka selanjutnya.

"Iya (sudah melakukan musyawarah), tapi hasil belum bisa kita beri tahukan sebelum kami ketemu KAI dan Keraton," ujar Anton saat dihubungi, Rabu (28/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejatinya, kata Anton, hasil musyawarah itu akan diaudiensikan dengan PT KAI hari ini. Namun kabar terbaru, pertemuan urung dilakukan hari ini.

"Belum tahu (kapan digelar audiensi), masih diagendakan. Iya (belum pasti ada pertemuan hari ini)," terang Anton.

ADVERTISEMENT

Karena belum adanya kepastian audiensi, Anton menegaskan para warga masih akan bertahan meski tepat hari ini menjadi batas tenggat waktu pengosongan seperti yang tertuang dalam surat peringatan KAI yang dikirim ke warga pekan lalu.

"Yes betul, belum ada apapun yang kami kemasi sampai hari ini," tegas Anton.

Sebelumnya, Anton mengatakan jika mengacu pada waktu surat peringatan diserahkan kepadanya selaku ketua RW, maka batas akhir pengosongan jatuh pada hari Rabu (28/5).

Diketahui, PT KAI memberi tenggat waktu 7 hari bagi warga untuk melakukan pengosongan dan pembongkaran. Menurut Anton, 16 surat peringatan disampaikan kepadanya oleh dua staf KAI pada Rabu (21/5) pekan lalu.

"(Saat petugas mengantar surat) Saya sampaikan, oke kami terima dua surat selaku pemangku wilayah, yaitu RT dan RW. Saya terima, tapi yang 14 untuk warga, mohon disampaikan kepada juru bicara warga," jelasnya saat ditemui di kediamannya, Selasa (27/5/2025).

Anton menjelaskan, usai penolakan surat itu, PT KAI bukannya mengirim surat ke juru bicara warga malah mencoba mengirim surat langsung ke warga melalui dua cara. Yakni via pos dan via chat di aplikasi perpesanan whatsApp.

"Tapi besok harinya, itu warga menerima surat langsung lewat pos, tetapi surat dari pos itu mereka kembalikan semuanya. Tapi mereka (KAI) juga tidak kurang akal, sorenya itu pada di-WA masing-masing dari PT KAI, isinya surat itu," urainya.

Anton pun membacakan surat yang diterima warga melalui aplikasi WhatsApp itu. Inti pesannya sama persis dengan isi surat peringatan cetak yang ia terima. Namun menurutnya, ada tambahan kata-kata dari PT KAI.

"Dalam jangka waktu surat peringatan berjalan, KAI tetap membuka ruang komunikasi berkaitan dengan kompensasi yang pernah disampaikan pada saat pertemuan di aula kelurahan Bausasran. Apabila ada yang ingin ditanyakan, dipersilakan untuk komunikasi ke nomor ini," ucap Anton membacakan pesan dari PT KAI.

Atas dasar itu lah, Anton bilang, akan bermusyawarah dengan warga untuk membahas langkah selanjutnya. Hasil dari musyawarah itu akan disampaikan kepada KAI pada Rabu (28/5).

"Ini nanti sore (27/5) baru seluruh warga akan berbicara apa keinginan warga sesungguhnya. Pastinya kita akan sampaikan besok (28/5) apa yang menjadi keinginan warga," ungkap Anton.

"Kalau di sini kan arahnya kompensasi. Tapi apakah kompensasi atau bertahan, kami baru akan bicarakan nanti sore (27/5). Jadi besok ketika kita diundang KAI, sudah dengan format yang pasti," pungkasnya.




(apu/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads