Pilu Gadis ABG Dicabuli Pacar lalu Dilecehkan Warga Usai Kepergok

Regional

Pilu Gadis ABG Dicabuli Pacar lalu Dilecehkan Warga Usai Kepergok

Hakim Ghani - detikJogja
Senin, 26 Mei 2025 16:20 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi remaja di Garut dicabuli pacar dan pria yang memergoki mereka berdua. Foto: Andhika Akbarayansyah
Jogja -

Seorang remaja putri di Garut, Jawa Barat, mengalami nasib pilu. Ia menjadi korban pencabulan oleh pacar dan seorang pria dewasa yang memergoki mereka berdua.

Dilansir detikJabar, polisi kini menangkap pacar korban dan pria dewasa yang melakukan pencabulan.

Pencabulan itu disebut terjadi pada pertengahan Mei 2025 lalu. Kasus ini terungkap setelah laporan masyarakat yang menyatakan terjadi penculikan yang menimpa murid SMP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan laporan yang beredar, pelaku beraksi menggunakan kendaraan roda empat. Dalam video yang viral di media sosial, pelaku langsung ditangkap warga. Sementara mobilnya hancur jadi sasaran amuk massa.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menerangkan pria inisial A (32) itu lantas diamankan jajarannya. Dari keterangan pelaku dan korban, akhirnya terungkap kronologi yang sesungguhnya.

ADVERTISEMENT

"Kejadian bermula saat korban dengan kekasihnya sedang pacaran di kebun. Diduga pacar korban melakukan pencabulan terhadap korban dan kejadian itu dilihat oleh tersangka A," ucap Joko kepada wartawan, Senin, (26/5/2025).

Joko menuturkan, setelah melihat aksi mesum yang dilakukan pacar korban, A mendekati mereka dan mereka keduanya. Dia juga meminta pacar korban supaya menyerahkan ponselnya.

Setelah itu, korban pulang bersama pacarnya hendak pulang, Saat itu, pacar korban mencari kunci sepeda motor miliknya.

Saat itulah, dari keterangan korban, A ikut mencabuli ABG tersebut.

"A diduga melakukan aksi pencabulan terhadap korban di tempat tersebut," katanya.

Keesokan harinya, A menghubungi korban dan memintanya menemuinya di suatu tempat pada malam hari. A berdalih berniat mengembalikan ponsel pacar korban. Namun, harus korban sendiri yang mengambilnya.

Sesampainya di lokasi yang ditentukan, korban diminta masuk ke dalam mobil tersangka. Momen itu dilihat sejumlah warga setempat yang mengira jika A adalah penculik. Sontak mereka langsung mengepung mobil merah milik A dan menginterogasinya.

A langsung digiring massa dan diserahkan ke kantor polisi. Saat ini, A diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Garut untuk diproses hukum lebih lanjut.

Joko menjelaskan, A sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Selain menahan A, polisi juga kini memproses hukum pacar korban, yang sama-sama masih berstatus anak di bawah umur karena diduga melakukan tindakan cabul kepada korban.

"Untuk tersangka A sudah kami lakukan penahanan. Untuk Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH/pacar korban), saat ini kami titipkan di LPKS (Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial)," pungkas Joko.




(apu/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads