TKP Abu Bakar Ali Jogja Mulai Dipagari

TKP Abu Bakar Ali Jogja Mulai Dipagari

Adji G Rinepta - detikJogja
Rabu, 21 Mei 2025 14:45 WIB
Potret TKP Abu Bakar Ali, Kota Jogja, yang telah dipagari, Rabu (21/5/2025).
Potret TKP Abu Bakar Ali, Kota Jogja, yang telah dipagari, Rabu (21/5/2025). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Jogja -

Tempat khusus parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) Kota Jogja mulai dipagari. Meski begitu, pedagang dan juru parkir (jukir) di sana masih bisa beraktivitas seperti biasa.

Pantauan detikJogja siang ini, sisi timur dan sebagian sisi selatan TKP ABA sudah ditutupi pagar seng bercat putih. Namun akses masuk bus masih terbuka, bahkan ada penanda arah bus masuk.

Pengelola TKP ABA, Doni Ruliyanto mengatakan pemagaran sudah dimulai pada Senin (19/5) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin tanggal 19 Mei, sebagian, sebelah timur sama tengah. Tapi masih bisa untuk aktivitas pedagang dan parkir, seperti biasa," kata Doni saat dihubungi wartawan, Rabu (21/5/2025).

Potret TKP Abu Bakar Ali, Kota Jogja, yang telah dipagari, Rabu (21/5/2025).Potret TKP Abu Bakar Ali, Kota Jogja, yang telah dipagari, Rabu (21/5/2025). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja

Doni mengatakan, para pedagang saat ini masih belum berkemas untuk persiapan pindah ke tempat relokasi sementara di Kotabaru.

ADVERTISEMENT

"Belum, belum (persiapan), kami (mengikuti) tanggal yang disampaikan pemerintah. Kami juga menunggu info tempat (relokasi) sementara sudah siap," ujar Doni.

"Perihal pemagaran juga sudah saya sampaikan ke warga semua sebelum pemasangan. Jadi warga juga sudah mengetahui kalau ada sebagian pemagaran, tapi masih bisa beraktivitas," sambungnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono mengatakan TKP Abu Bakar Ali direncanakan akan mulai dibongkar bangunannya pada 6 Juni 2025. kepastian itu diambil usai ada kesepakatan tempat relokasi pedagang dan juru parkir TKP ABA di kawasan Kotabaru.

"Tanggal 1 (Juni) rencananya sudah kami tata, kami pagar, dan tanggal 6 nanti bersepakat bersama-sama untuk bergeser. Karena dibutuhkan waktu juga di sana (di lokasi baru) ditata," jelasnya saat ditemui di kompleks Kepatihan, Kota Jogja, Jumat (16/5/2025).

Dengan begitu, Beny bilang otomatis kontrak pengelolaan TKP ABA diperpanjang hingga 1 Juni 2025 setelah sebelumnya selesai pada 13 Mei 2025. Setelahnya, warga diberi waktu hingga 6 Juni untuk membereskan barang-barangnya.

"Jadi kontraktualnya diperbaiki, semua kan harus ada legalnya, nanti malah liar semua, liar itu pengertiannya saya tidak punya perikatan di sana juga tidak ada perikatan, nanti kalau diperiksa gimana?" ujarnya.

"Kan masih bisa berkesempatan (beres-beres), kan ndak bisa dipager sehari langsung selesai, sampai tanggal 6. Kan mereka perlu persiapan," sambung Beny.

Pemilihan tanggal bongkar itu, menurut Beny, sudah disesuaikan dengan pihak ketiga yang ditunjuk untuk membongkar bangunan TKP ABA untuk dipindah ke parkir Ketandan.

"Kita dibatasi waktu untuk menggeser itu (bangunan TKP ABA) di Ketandan, kan sudah kontraktual dengan pihak ketiga itu harus digeser supaya tahun berikutnya bisa dimanfaatkan untuk ruang terbuka hijau, sekarang masih dalam kajian Dinas Lingkungan hidup," urainya.

Di lokasi baru nanti, kata Beny, akan menampung seluruh pedagang eks TKP ABA. Sedangkan untuk juru parkir akan disebar di 30 titik yang telah disiapkan pemerintah. Namun, ia belum membeberkan lokasi 30 titik tersebut.

"Tugas selanjutnya yakni menata pedagang dan mendistribusikan juru parkir, tentu tidak semua juru parkir ter-realokasi ke Kotabaru. Ada 30 titik yang disiapkan untuk mendistribusikan," terang Beny.

"Nanti didiskusikan (jumlah jukir di Kotabaru), yang jelas bus ndak bisa masuk, iya kan ukurannya ketemu bisa menampung berapa mobil berapa motor. Nanti (jukir) tersebar di 30 titik, sekian orang di Kotabaru, sekian orang di Ketandan," pungkasnya.




(dil/apl)

Hide Ads