Menengok Lokasi Relokasi Pedagang-Jukir Parkiran Abu Bakar Ali di Kotabaru

Menengok Lokasi Relokasi Pedagang-Jukir Parkiran Abu Bakar Ali di Kotabaru

Adji G Rinepta - detikJogja
Jumat, 16 Mei 2025 14:47 WIB
Potret lahan relokasi pedagang dan jukir eks TKP ABA di kawasan Kotabaru, Jumar (16/5).
Potret lahan relokasi pedagang dan jukir eks TKP ABA di kawasan Kotabaru, Jumar (16/5). Foto: Adji Ganda Rinepta/detikJogja.
Jogja -

Pemerintah menyiapkan satu lahan di kawasan Kotabaru sebagai tempat relokasi pedagang dan juru parkir (jukir) tempat khusus parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA). Begini penampakan lahannya.

Dari penelusuran detikJogja, lahan tersebut berada di Jalan Abu Bakar Ali, Gondokusuman. Tepatnya di sisi selatan jalan. Letaknya tidak jauh dari TKP ABA, hanya sekitar satu kilo meter sebelah timur TKP ABA.

Pantauan detikJogja, lahan tersebut berada di sebuah gang dan berada di sebelah sekolah dasar swasta. Gang tersebut terlihat cukup lebar, kurang lebih sekitar 8 meter lebarnya. Sedangkan dari jalan raya, gang itu jaraknya sekitar 200 meter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lahan itu ditutup gerbang hitam dengan tinggi sekitar 5 meter dan digembok. Di samping pagar terdapat pelang pemberitahuan jika lahan itu milik Kasultanan Yogyakarta Hadiningrat dan memiliki luas 4.716 meter persegi.

Lahan tersebut terlihat cukup luas dan kosong. Hanya ada sebuah bangunan cukup besar di sisi kiri yang tampak tak berpenghuni.

ADVERTISEMENT
Potret lahan relokasi pedagang dan jukir eks TKP ABA di kawasan Kotabaru, Jumar (16/5).Potret lahan relokasi pedagang dan jukir eks TKP ABA di kawasan Kotabaru, Jumar (16/5). Foto: Adji Ganda Rinepta/detikJogja

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, membenarkan jika lahan itu berstatus Sultan Ground. Lahan tersebut akan ditempati pedagang dan sebagian juru parkir (jukir) eks TKP ABA.

"Kita perbaiki, fasadnya kita rapikan, (dibangun) semacam bedeng-bedeng," ujar Beny saat ditemui di kompleks Kepatihan, Kota Jogja, Jumat (16/5/2025).

"Yang jelas cukup untuk memindah (pedagang eks TKP ABA), iya (ada bangunan di lahan itu), iya (akan dirobohkan). Nanti kita lihat dulu apakah cagar budaya atau tidak," sambungnya.

Rencananya, lahan tersebut akan dipakai hingga 2 tahun ke depan. Para pedagang tidak akan dikenai biaya sepeserpun untuk menempati lahan itu. Selama 2 tahun itu, pemerintah akan menyiapkan terminal Giwangan sebagai lokasi permanen eks warga TKP ABA.

"Dua tahun yang kita siapkan, nanti kalau memang belum ada tempat yang permanen tentu akan diperpanjang. Setelah dua tahun kan mereka harus mengupayakan sendiri, ndak selamanya ditanggung pemerintah," jelasnya.

Lebih lanjut, Beny menyadari di lahan baru itu tidak bisa menampung seluruh jukir eks TKP ABA. Oleh karena itu jukir akan disebar di 30 titik yang telah disiapkan pemerintah. Namun, ia belum membeberkan lokasi 30 titik tersebut.

Sedangkan di lahan Kotabaru, menurutnya akan diisi sebagian jukir. Lahan itu dinilai cukup luas untuk menampung parkir mobil dan motor wisatawan.

"Nanti didiskusikan (jumlah jukir di Kotabaru), yang jelas bus ndak bisa masuk, iya kan ukurannya ketemu bisa menampung berapa mobil berapa motor. Nanti (jukir) tersebar di 30 titik, sekian orang di Kotabaru, sekian orang di Ketandan," pungkasnya.

Potret lahan relokasi pedagang dan jukir eks TKP ABA di kawasan Kotabaru, Jumar (16/5).Potret lahan relokasi pedagang dan jukir eks TKP ABA di kawasan Kotabaru, Jumar (16/5). Foto: Adji Ganda Rinepta/detikJogja




(apl/ams)

Hide Ads