Postingan berupa video dengan narasi dua aparatur sipil negara (ASN) berduaan di kamar mandi kompleks Kantor Pemkab Gunungkidul ramai di media sosial (Medsos). Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul menyebut masih dalam proses pemeriksaan untuk membuktikannya.
Sedangkan Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Gunungkidul mengaku jika ada dua pegawainya yang terlibat kasus dugaan perselingkuhan. Keduanya sudah menjalani pemeriksaan dan ternyata sudah menjalin hubungan sejak lama.
"KIRO2 DIPECAT ORA YO? Pemerintah Kabupaten Gunungkidul kembali diguncang isu tak sedap. Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kantor Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKM terpergok berduaan di dalam kamar mandi kantor saat jam kerja. Dua oknum itu adalah IM sang lelaki yang bekerja di Bidang Tenaga Kerja dan sang perempuan adalah T yang berprofesi sebagai bendahara keuangan dinas itu. Kasus ini sudah dilaporkan oleh istri dari IM yang bekerja di DPMTP. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang ASN dari dinas lain yang kantornya berada di kompleks dan lantai yang sama. Selain itu, keduanya juga terekam jelas oleh kamera CCTV milik Kominfo saat memasuki kamar mandi yang terletak di lantai dua, sisi timur gedung-area yang memang tersorot CCTV," kata akun Instagram @gunungkidul.update seperti dilihat detikJogja hari ini, Kamis (27/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait postingan tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Gunungkidul, Sunawan belum bisa memastikannya. Meski diakuinya Sunawan saat ini BKPPD tengah mendalami kasus dugaan perselingkuhan ASN.
"Pastinya kami belum bisa menyampaikan karena belum ada pemeriksaan," katanya saat dihubungi detikJogja, Kamis (27/2/2025).
Terkait kapan pemeriksaan dari BKPPD, Sunawan mengaku masih berproses. Mengingat tahapannya harus pemeriksaan dari atasan langsung dalam hal ini kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dari 2 ASN tersebut.
"Masih dalam proses," ucapnya.
Menyoal apakah dua ASN itu benar terekam CCTV saat masuk ke dalam kamar mandi, Sunawan mengaku semua itu masih dalam pemeriksaan. Mengingat untuk memastikannya harus berdasarkan bukti-bukti.
"Kami belum bisa menyampaikan karena belum ada pemeriksaan (dari BKPPD)," ujarnya.
Sementara itu, Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Tenaga Kerja Gunungkidul mengakui dua ASN-nya yang terlibat kasus dugaan perselingkuhan.
"Betul, keduanya bawahan saya," kata Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Supartono saat dihubungi wartawan, Kamis (27/2/2025).
Supartono juga mengaku telah memanggil keduanya dalam rangka memintai keterangan terkait dugaan perselingkuhan. Hasilnya, keduanya sudah menjalani hubungan sejak beberapa tahun lalu.
"Keduanya mengaku sudah menjalin berhubungan sejak tahun 2022-2023, sejak salah satunya masih berstatus lajang dan satunya sudah menikah," ujarnya.
Selanjutnya, Supartono akan melaporkan hasil tersebut ke Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih. Semua itu sesuai dengan mekanisme dari BKPPD Gunungkidul.
"Hasilnya sudah kami sampaikan ke Ibu Bupati dan kemudian dengan tembusan BKPPD dan Irda (Inspektorat Daerah)," ucapnya.
Karena itu, selama menunggu sanksi, kedua ASN masih bekerja seperti biasa di Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Gunungkidul.
"Karena belum ada putusan soal sanksi, keduanya masih masuk kerja seperti biasa," katanya.
(apu/ahr)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan