Usut Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Polisi Periksa 8 Saksi

Usut Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Polisi Periksa 8 Saksi

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Kamis, 01 Mei 2025 15:59 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY bersama Mbah Tupon saat olah TKP kasus dugaan mafia tanah di Ngentak Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Kamis (1/5/2025).
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY bersama Mbah Tupon saat olah TKP kasus dugaan mafia tanah di Ngentak Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Kamis (1/5/2025). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Bantul -

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan saat ini sudah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon (68) di Ngentak Bangunjiwo, Kasihan, Bantul. Polisi menyebut ada peluang kasus naik ke tahap penyidikan.

"Untuk saksi sekitar 8 orang yang sudah diperiksa," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda DIY, AKBP Tri Wiratmo, kepada wartawan di Ngentak, Bantul, Kamis (1/5/2025).

Selain itu, Tri mengungkapkan jika telah mendapatkan warkah tanah yang telah berganti nama dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Adapun warkah adalah dokumen yang menjadi bukti fisik dan yuridis terkait dengan bidang tanah yang digunakan sebagai dasar pendaftaran tanah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan alhamdulillah juga kita sudah dapatkan koordinasi dengan teman-teman BPN, warkahnya sudah kita terima," ujarnya.

Terkait siapa saja delapan orang tersebut, Tri enggan menjelaskannya secara rinci. Pasalnya saat ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui peristiwa pidananya.

ADVERTISEMENT

"Masih penyelidikan, untuk mengetahui peristiwa pidananya. Nah, salah satunya di sini adalah bagian dari penyelidikan untuk mengetahui peristiwa pidananya, objeknya mana, oh ternyata ada. Kalau untuk lebih lanjut silakan ke Kabid Humas ya," ucapnya.

Di sisi lain, hari ini polisi mendatangi kediaman Mbah Tupon untuk melihat objek yang menjadi perkara. Semua itu dalam rangka penyelidikan terkait kasus mafia tanah yang dialami Tupon.

"Ini tadi melihat objek, ini bagian dari proses penyelidikan. Jika ada proses pidananya kita akan segera naikkan ke proses penyidikan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Pengusutan kasus penipuan dan penggelapan tanah milik Mbah Tupon oleh pihak kepolisian masih terus bergulir. Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Idham Mahdi, bilang sudah memeriksa beberapa saksi.

"Sudah diinterogasi saksi dari pihak pelapor. Sudah ada 3 orang," kata Idham saat dihubungi wartawan, Senin (28/4).




(apu/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads