Olah TKP, Polda DIY Datangi Rumah Mbah Tupon Korban Mafia Tanah di Bantul

Olah TKP, Polda DIY Datangi Rumah Mbah Tupon Korban Mafia Tanah di Bantul

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Kamis, 01 Mei 2025 12:52 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY bersama Mbah Tupon saat olah TKP kasus dugaan mafia tanah di Ngentak Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Kamis (1/5/2025).
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY bersama Mbah Tupon saat olah TKP kasus dugaan mafia tanah di Ngentak Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Kamis (1/5/2025). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Bantul -

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan olah TKP di kediaman korban mafia tanah, Tupon (68), Ngentak Bangunjiwo, Kasihan, Bantul. Polisi juga menyebut saat ini sudah memeriksa 8 orang saksi.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda DIY, AKBP Tri Wiratmo mengatakan, bahwa kedatangannya melihat objek yang menjadi perkara. Semua itu dalam rangka penyelidikan terkait kasus mafia tanah yang dialami Tupon.

"Ini tadi melihat objek, ini bagian dari proses penyelidikan. Jika ada proses pidananya kita akan segera naikkan ke proses penyidikan," kata Tri Wiratmo kepada wartawan di Ngentak, Bantul, Kamis (1/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menyoal sejauh mana proses penyelidikan kasus tersebut, Tri mengaku masih dalam tahap penyelidikan. Di mana polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap berapa orang saksi.

"Untuk saksi sekitar 8 orang yang sudah diperiksa, dan alhamdulillah juga kita sudah dapatkan koordinasi dengan teman-teman BPN warkahnya sudah kita terima," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Terkait siapa saja 8 orang tersebut, Tri enggan menjelaskannya secara rinci. Pasalnya saat ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui peristiwa pidananya.

"Masih penyelidikan, untuk mengetahui peristiwa pidananya. Nah, salah satunya di sini adalah bagian dari penyelidikan untuk mengetahui peristiwa pidananya, objeknya mana, oh ternyata ada. Kalau untuk lebih lanjut silakan ke Kabid Humas ya," ucapnya.

Salah satu anggota Tim Pembela Mbah Tupon, Suki Ratnasari, mengaku telah melakukan pendampingan sejak pelaporan ke Polda DIY tanggal 14 April. Menurutnya, pekan depan akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi dari pihak terlapor.

"Pekan depan dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi oleh pihak terlapor dan harapan kami bisa dipercepat prosesnya jadi penyidikan," katanya.

Sedangkan berapa orang dari pihak Mbah Tupon yang telah menjalani pemeriksaan polisi, Suki mengaku ada.

"Kalau sampai besok itu ada sekitar lima termasuk pelapor yakni anak Mbah Tupon," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pengusutan kasus penipuan dan penggelapan tanah milik Mbah Tupon oleh pihak kepolisian masih terus bergulir. Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Idham Mahdi, bilang sudah memeriksa beberapa saksi.

"Sudah diinterogasi saksi dari pihak pelapor. Sudah ada 3 orang," kata Idham saat dihubungi wartawan, Senin (28/4).




(apu/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads