Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan olah TKP di kediaman korban mafia tanah, Tupon (68), Ngentak Bangunjiwo, Kasihan, Bantul. Polisi juga menyebut saat ini sudah memeriksa 8 orang saksi.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda DIY, AKBP Tri Wiratmo mengatakan, bahwa kedatangannya melihat objek yang menjadi perkara. Semua itu dalam rangka penyelidikan terkait kasus mafia tanah yang dialami Tupon.
"Ini tadi melihat objek, ini bagian dari proses penyelidikan. Jika ada proses pidananya kita akan segera naikkan ke proses penyidikan," kata Tri Wiratmo kepada wartawan di Ngentak, Bantul, Kamis (1/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menyoal sejauh mana proses penyelidikan kasus tersebut, Tri mengaku masih dalam tahap penyelidikan. Di mana polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap berapa orang saksi.
"Untuk saksi sekitar 8 orang yang sudah diperiksa, dan alhamdulillah juga kita sudah dapatkan koordinasi dengan teman-teman BPN warkahnya sudah kita terima," ujarnya.
Terkait siapa saja 8 orang tersebut, Tri enggan menjelaskannya secara rinci. Pasalnya saat ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui peristiwa pidananya.
"Masih penyelidikan, untuk mengetahui peristiwa pidananya. Nah, salah satunya di sini adalah bagian dari penyelidikan untuk mengetahui peristiwa pidananya, objeknya mana, oh ternyata ada. Kalau untuk lebih lanjut silakan ke Kabid Humas ya," ucapnya.
Salah satu anggota Tim Pembela Mbah Tupon, Suki Ratnasari, mengaku telah melakukan pendampingan sejak pelaporan ke Polda DIY tanggal 14 April. Menurutnya, pekan depan akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi dari pihak terlapor.
"Pekan depan dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi oleh pihak terlapor dan harapan kami bisa dipercepat prosesnya jadi penyidikan," katanya.
Sedangkan berapa orang dari pihak Mbah Tupon yang telah menjalani pemeriksaan polisi, Suki mengaku ada.
"Kalau sampai besok itu ada sekitar lima termasuk pelapor yakni anak Mbah Tupon," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pengusutan kasus penipuan dan penggelapan tanah milik Mbah Tupon oleh pihak kepolisian masih terus bergulir. Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Idham Mahdi, bilang sudah memeriksa beberapa saksi.
"Sudah diinterogasi saksi dari pihak pelapor. Sudah ada 3 orang," kata Idham saat dihubungi wartawan, Senin (28/4).
(apu/apu)
Komentar Terbanyak
Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Ramai Dikritik, Begini Penjelasan PPATK
Kasus Kematian Diplomat Kemlu, Keluarga Yakin Korban Tak Bunuh Diri
Megawati Resmi Dikukuhkan Jadi Ketum PDIP 2025-2030