Sejumlah perhiasan dan uang tunai milik warga Pandansari, Wonosari, Gunungkidul raib setelah didatangi rombongan orang tak dikenal. Rombongan itu mengaku dari salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di Gunungkidul dan menawarkan tempat sampah. Ternyata, pencurian modus yang sama terjadi di tiga TKP.
Kanit Reskrim Polsek Wonosari, AKP Setyo Muranto mengatakan, bahwa kejadian berawal saat korban kedatangan empat orang yang berboncengan menggunakan dua motor sekitar pukul 06.30 WIB. Selanjutnya, dua orang mengajak korban mengobrol di teras.
"Pelaku mengaku dari salah satu OPD di Gunungkidul dan menawari korban tempat sampah," katanya kepada wartawan di Wonosari, Gunungkidul, Rabu (30/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah 10 menit, rombongan tersebut berpamitan dan pergi dari rumah korban. Selanjutnya, korban mendapati pintu kamarnya dalam kondisi terbuka.
"Setelah dicek uang tunai sekitar Rp 15 juta dan perhiasan berupa cincin, kalung dan anting yang ada di dalam lemari hilang," ujarnya.
Merasa dirugikan, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Wonosari. Dari keterangan, korban mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta.
"Saat melakukan penyelidikan, kami juga dapat laporan pencurian dengan modus yang sama yaitu rombongan mengaku dari OPD di Gunungkidul dan menawarkan tempat sampah," ucapnya.
Kejadian lain itu, kata Setyo, terjadi di Tegalsari, Siraman dan Ringinsari, Wonosari. Di mana kejadian itu terjadi pagi tadi.
"Jadi ada tiga TKP pencurian dengan modus yang sama, ciri-ciri orangnya juga sama. Saat ini kami masih lakukan penyelidikan, baik memeriksa saksi-saksi dan CCTV di sekitar lokasi kejadian," katanya.
Berkaca dari kejadian tersebut, Setyo meminta kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaannya terhadap orang yang belum dikenal. Semua itu agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
(afn/apl)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas