Sebanyak 20 orang diciduk usai ketahuan mendaki Gunung Merapi secara ilegal. Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) pun memberikan sejumlah saksi.
Kepala Balai TNGM, M Wahyudi, menerangkan sanksi dijatuhkan setelah pihaknya memanggil dan meminta keterangan kepada para pendaki ilegal itu. Dalam pemanggilan, pihak keluarga pendaki ikut hadir ke kantor Balai TNGM dalam proses permintaan keterangan.
"Pemeriksaan dan pengambilan keterangan oleh Balai TNGM berlangsung sejak pagi hingga malam hari. Seluruh pelaku mengetahui bahwa tidak diperkenankan mendaki Gunung Merapi, namun tetap nekat," ujar Wahyudi dalam keterangannya, Rabu (16/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut sederet sanksinya:
Di-blacklist Selama 3 Tahun
Wahyudi menerangkan, salah satu hukuman yang dijatuhkan adalah para pendaki itu dimasukkan ke dalam daftar hitam dalam kurun waktu tertentu.
"Kepada seluruh pelaku tersebut telah diberikan sanksi, bersedia mematuhi untuk dimasukkan daftar hitam atau blacklist pendaki untuk aktivitas pendakian gunung yang berada di kawasan konservasi selama 3 tahun," jelasnya.
Sampaikan Informasi Penutupan Jalur dan Kampanye Konservasi
Kemudian, lanjut Wahyudi, para pendaki ilegal tersebut juga diminta menyampaikan informasi terkait penutupan jalur pendakian Gunung Merapi dan kampanye konservasi di akun media sosial masing-masing secara berkala setiap minggu satu unggahan, dan tidak dihapus selama minimal 6 bulan.
"Pengecekan akan dilakukan oleh pihak Balai TNGM. Bersedia datang ke kantor Balai TNGM untuk melaporkan hasil unggahannya secara langsung setiap minggu selama 1 bulan dan jumlah akun yang terdampak dari hasil unggahannya," tegas Wahyudi.
Diminta Siapkan Polybag dan Media Tanam
Wahyudi melanjutkan para pendaki ilegal juga diminta menyiapkan polybag yang diisi dengan media tanam, dan ditempatkan di resor di bawah naungan TNGM.
"Bersedia menyiapkan polybag dan mengisi media tanam sejumlah 1.000-1.500 di Resor Cangkringan (SPTN 1 Magelang), Resor Dukun (SPTN 1 Magelang), Resor Kemalang (SPTN 2 Boyolali), dan Resor Musuk Cepogo (SPTN 2 Boyolali), serta menata persemaian sebagai upaya konservasi pemulihan ekosistem. Terselesaikan dalam waktu maksimal 1 bulan," jelas Wahyudi.
Wahyudi juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para orang tua atau wali yang telah kooperatif dengan hadir dan mendampingi selama proses berlangsung.
Dia juga menekankan status kegunungapian Merapi berada pada level III dan radius aman di atas 3 kilometer, sehingga tidak disarankan untuk pendakian.
"Sebagaimana rekomendasi dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).Balai TNGM senantiasa menaati rekomendasi yang dikeluarkan oleh BPPTKG sebagai otoritas berwenang di Indonesia yang melakukan monitoring dan analisis aktivitas gunung berapi. Untuk itu sudah seyogianya pula seluruh masyarakat menyadari dan menaati larangan pendakian di Gunung Merapi," pungkas dia.
Diciduk Saat Hendak Turun
Diberitakan sebelumnya, Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) menangkap basah 20 pendaki ilegal saat mereka turun gunung. Mereka nekat mendaki Gunung Merapi yang hingga kini masih ditutup.
Kepala Balai TNGM M Wahyudi menyebut 20 pendaki itu mendaki melalui pintu pendakian Selo di Boyolali. Polisi ikut dilibatkan dalam mengamankan 20 pendaki tersebut.
"Petugas kami yang bertugas di Seksi Pengelolaan TN wilayah Boyolali, dibantu pihak kepolisian baru mengamankan sekitar 20 orang pendaki illegal," kata Kepala Balai TNGM M Wahyudi saat dihubungi wartawan, Minggu (13/4/2025).
Wahyudi menyebut petugas menemukan kendaraan para pendaki ilegal itu terparkir. Petugas kemudian mengamankan motor-motor tersebut dan menunggu pemiliknya turun.
"Mereka kaget dan tidak menyangka ketika turun dari atas, sudah ditunggu petugas. Kendaraan mereka sudah diamankan lebih dulu," ujarnya.
Para pendaki tersebut diketahui berasal dari berbagai daerah. Selain itu, mereka juga terdiri dari pelajar, mahasiswa, hingga pekerja.
Mereka mendaki Merapi pada Minggu (13/4) pukul 2 dini hari untuk menghindari pengawasan dari masyarakat dan petugas TNGM.
"Sementara dari kartu pengenal diketahui ada yang berasal dari Sragen, Solo, Klaten dan DIY. Ada yang masih pelajar SMA kelas 3, ada yang mahasiswa, ada juga yang sudah bekerja. Mungkin mereka saling komunikasi dan sudah janjian sebelumnya," kata Wahyudi saat itu.
Untuk diketahui, pendakian Gunung Merapi masih ditutup sejak tahun 2018.
(apu/apu)
Komentar Terbanyak
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu
Tiba di Reuni Fakultas Kehutanan, Jokowi Disambut Sekretaris UGM