Pak Dukuh Didemo Buntut Pungli PTSL, Warga Ngaku Diminta Pelicin Rp 25 Juta

Pak Dukuh Didemo Buntut Pungli PTSL, Warga Ngaku Diminta Pelicin Rp 25 Juta

Tim detikJogja - detikJogja
Senin, 14 Apr 2025 13:35 WIB
Warga Gandekan, Bantul, demo minta Dukuhnya mundur buntut pungli PTSL, Jumat (11/4/2025).
Pertemuan warga Gandekan, Bantul, dengan Pak Dukuh usai aksi demo pungli PTSL, Jumat (11/4/2025).
Jogja -

Seorang dukuh di Gandekan, Bantul, didemo warganya dan diminta mundur buntut dugaan pungutan liar (pungli) program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Warga mengaku diminta setoran duit pelicin puluhan juta.

Hal ini disampaikan salah seorang warga, Sumantoro. Dia mengaku pernah ditawari bantuan untuk mengurus sertifikat tanahnya oleh yang bersangkutan, meski bukan warga Pak Dukuh tersebut.

"Kemarin itu kan Pak Dukuh mau membantu mengurus sertifikat tanah. Saya sebagai cucu, itu kan dari dua keluarga baru ada satu sertifikat, rencana mau dipecah karena simbah sudah tidak ada. Lalu mumpung masih ada yang hidup daripada besok anak-anaknya repot, Pak Dukuh menyarankan mau diurus," ujar Sumantoro warga Melikan Lor, Bantul, Sabtu (12/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kala itu Dukuh Gandekan meminta sejumlah uang pelicin kepada Sumantoro. Dia pun mengaku sudah menyetorkan duit, meski tidak sebesar yang diminta Pak Dukuh.

"Nah, diurus itu dia meminta uang sejumlah Rp 16 juta untuk pengurusan sertifikat. Kemarin mintanya Rp 25 juta, tapi dari pihak kami menawar hingga dikasih Rp 16 juta dan sampai saat ini belum jadi-jadi," katanya.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, warga Gandekan, Bantul, itu terjadi pada Jumat (11/4) lalu. Warga menggelar demo dan memasang poster meminta Pak Dukuh mundur.

"Karena fakta sudah terbukti pak Dukuh sudah menggunakan kewenangannya untuk menekan, bertindak arogan dan sebagainya. Jadi yang seharusnya beliau bisa ngemong dengan cara lebih beradab tapi ini malah justru sebaliknya," kata tokoh masyarakat setempat, Pambudi, Sabtu (12/4).

Pambudi menuturkan adanya pungli terhadap masyarakat. Modusnya untuk membantu mengurus sertifikat tanah yang disebut mangkrak sejak 2019.

"Titik masalah pada saat ini adalah kaitannya dengan dia menggunakan kewenangannya sebagai Dukuh melakukan pungli, kaitannya dengan pembuatan sertifikat massal," ucapnya.

Pambudi yang juga ikut menangani pembuatan PTSL ini menyebut Dukuh Gandekan menjadi tokoh utama pengambil keputusan terkait PTSL. Namun, Pak Dukuh disebut meminta uang dengan dalih kas.

"Jadi setiap orang yang kiranya bisa ditekan, didatangi dengan dalih 'ini punyamu hampir jadi tapi harus membayar sekian-sekian'," lanjut Pambudi.

Sementara itu, Lurah Bantul Supriyadi mengaku berpihak pada masyarakat. Pihaknya bakal menjalankan ketegasan untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Dan kami sebagai Lurah sesuai dengan regulasi tetap nanti akan kami buatkan surat peringatan (SP)," kata Supriyadi.

Menurutnya, prosedur pemberian SP harus berupa peringatan lisan terlebih dahulu. Selanjutnya baru muncul SP satu, SP dua baru SP tiga.

"Tapi karena ini keterlaluan meresahkan warga, dan ada hubungan dengan nilai uang tetap kami SP satu dan bisa juga bertahap, tapi kami konsultasikan dulu," ucapnya.

Pihaknya mengaku tak berwenang untuk langsung mencopot Dukuh Gandekan karena hal itu merupakan rekomendasi Panewu (Camat) Bantul. Sementara itu, pihaknya juga sudah berupaya meminta klarifikasi dari yang bersangkutan, namun tidak mengaku.

"Sudah, kemarin dari awal Januari saya mendengar keluhan warga yang bersangkutan sudah saya panggil dan saya tanyai. Sampai saya tekan tapi tidak mengaku, dia juga bilang ada bukti siapa yang lapor pak lurah saya siap mengembalikan, gitu," katanya.

Sementara itu, hingga saat ini Dukuh Gandekan sama sekali tidak mau memberikan keterangan kepada awak media.




(ams/apl)

Hide Ads