Pengelola Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) Jogja, Doni Rolianto, mengungkap bila pihaknya telah berbincang dengan Dinas Pehubungan (Dishub) DIY soal rencana relokasi pedagang dan juru parkir ABA. Dia menyatakan mendukung penataan selama tempat relokasi telah disiapkan.
Dia mengatakan pihak Dishub DIY mendatangi TKP ABA pagi tadi. Pihak Dishub DIY datang untuk bertanya soal harapan warga ABA ke depannya.
"Saya sampaikan yang kemarin malam itu (11/4), kami juga siap ditata, kita mendukung penataan, tapi kami berharap tempat untuk relokasi juga sudah dipersiapkan," ujar Doni saat ditemui wartawan di TKP ABA, Senin (14/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya juga menyampaikan kalau tempat belum ada ya kami berharap masih bisa cari nafkah di sini, karena kami bergantung di sini, punya keluarga, anak istri. Apalagi Pak Gubernur juga berpesan dari pejabat, Pemda, Pemkot yang ada kaitan penataan di TKP harus bijak, ada empati ke masyarakat," imbuhnya.
Kemudian dari Dishub DIY, kata Doni, menyampaikan jika kontrak penggunaan TKP ABA diperpanjang hingga 28 April 2025. Seperti diketahui, sejatinya kontrak berakhir pada 13 April 2025.
"Menyampaikan perintah dari Kepala Dinas. Pertama, (kontrak) diperpanjang sampai 28 April. Kedua untuk mencari, kan belum ada solusi, baru koordinasi berproses dari Pemda DIY sama Pemkot Jogja," jelasnya
Meski begitu, menurut Doni, dari pihak Dishub DIY belum membeberkan soal lokasi dan waktu relokasi. Hal itu masih akan dibahas oleh stakeholder terkait termasuk harapan masyarakat ABA.
"Belum ada, dalam dua minggu ini koordinasi Pemda, Pemkot, apa yang jadi harapan kami nanti akan disampaikan ke pimpinan. Sementara beraktivitas seperti biasa, jualan, juru parkir bekerja," lanjutnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menyampaikan jika relokasi TKP ABA yang disiapkan dalam waktu dekat hanya bersifat sementara.
"Sebenarnya begini ya semuanya itu kan sifatnya kan sementara sambil menunggu tempat yang pasti lah, sementara ini kan masih di-anu-kan sama (Pemerintah) Kota, kita juga menunggu Kota, kemarin sudah diinstruksikan Pak Gubernur juga ke Pak Wali Kota juga untuk terkait dengan ABA itu," jelas Ni Made saat dihubungi, hari ini.
Sebelumnya, dia mengatakan bahwa bangunan TKP ABA akan dibongkar dan rencananya dipindah ke tempat parkir Ketandan. Sedangkan lokasi bekas TKP ABA akan dibangun ruang terbuka hijau (RTH).
Ni Made menjelaskan bangunan TKP ABA memang didesain knock down atau dapat dibongkar pasang. Parkir Ketandan, kata Made, akan menampung kendaraan roda 4 dan roda 2. Sedangkan untuk bus wisata, masih bisa menggunakan parkir Senopati dan parkir Ngabean.
"Kan knock down ya yang di ABA, itu sudah mempersiapkan untuk yang ada di Ketandan," jelas Made saat dihubungi wartawan.
(afn/ams)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas