Warga di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kedapatan menyimpan granat jenis nanas yang diduga masih aktif di dalam rumahnya. Kini granat tersebut dimusnahkan tim Detasemen Gegana Unit Jibom Sat Brimobda Polda DIY.
Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo mengatakan granat tersebut dimiliki oleh warga di Kalurahan Sumberejo, Tempel, Sleman. Temuan bermula saat pemilik granat sedang berkumpul dengan kerabatnya pada Kamis (10/4/2025) lalu.
"Saat itu pemilik rumah menceritakan kepada saudaranya tentang keberadaan granat tersebut yang berada di salah satu kamar tepatnya di almari pakaian bagian belakang," ucap Edy, dalam rilis resmi yang diterima wartawan, Sabtu (12/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edy mengatakan pemilik granat disarankan oleh kerabatnya untuk melaporkan temuan tersebut kepada Polsek Tempel. Sehari berselang atau Jumat (11/4), pemilik granat langsung membuat laporan ke polisi, dan pada hari yang sama dilaksanakan pemusnahan.
"Usai mendapatkan laporan, Polsek Tempel langsung mendatangi TKP serta berkoordinasi dengan Sat Brimob Polda DIY untuk mengamankan lokasi," ujarnya.
Edy menyebut saat ditemukan granat itu masih terpasang pengait. "Masih ada swet pengaitnya atau cincin, adapun granat ini berwarna hitam bergaris kuning," ujarnya.
"Barang bukti berupa granat jenis nanas telah berhasil dijinakkan lalu dimusnahkan oleh tim Detasemen Gegana Unit Jibom Sat Brimobda Polda DIY di bulak persawahan Dusun Jetis, Sumberrejo, Tempel, Sleman pada hari Jumat tanggal 11 April 2025 sekira pukul 10.15 WIB yang dipimpin oleh Kompol Sancoko dan Kaden GEGANA Sat Brimob Polda DIY," terang Edy.
Asal Usul Granat
Edy mengatakan asal usul granat ini diduga milik orang tua pemilik rumah. Diketahui jika orang tua pemilik rumah merupakan purnawirawan Polri yang pernah bertugas dalam konflik di Timor Timur.
"Diperkirakan granat tersebut peninggalan orang tua pemilik rumah dari almarhum Saji Podo Saputro yang merupakan Purnawirawan Polri (eks Timor Timur). Kemungkinan granat yang di temukan di rumahnya adalah sisa jaman dahulu saat almarhum dinas di Timor Timur," ucapnya.
Edy pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyimpan barang atau senjata yang membahayakan.
"Jika menemukan barang atau hal yang dirasa membahayakan segera untuk melaporkan kepada pihak terkait untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. Upaya pelapor dalam hal ini sudah tepat sehingga dapat terhindar dari sesuatu hal yang membahayakan," pungkasnya.
(ams/ams)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang