Nasi pilu menimpa seorang pria bernama Arianto dan anaknya. Mereka telantar semalaman di Tol Cipali saat hendak mudik dari Aceh ke Indramayu, Jawa Barat.
Diketahui, Arianto dan buah hatinya itu menumpang bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan tujuan Indramayu. Namun, mereka diturunkan di Tol Cipali.
Dilansir detikJabar, Arianto dan anaknya diturunkan di Km 110 Tol Cipali, Subang, pada Sabtu (29/3/2025) pagi. Keduanya ditemukan Sat Lantas Polres Subang tengah berada di bahu jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekitar jam 05.30 WIB kita patroli dari kilometer 102 sampai kilometer 117. Saat di kilometer 110.400 lajur A, ada seorang bapak-bapak setop mobil kita. Turun lah kita," ujar Kasat Lantas Polres Subang AKP Sudirianto kepada detikJabar via sambungan telepon.
Sudirianto menerangkan ketika mereka dihentikan, anak Arianto duduk di rerumputan sementara ayahnya berdiri menyetop. Sudirianto lantas menanyakan bapak dan anak itu kenapa bisa berada di rerumputan.
"Dia bilangnya ditelantarkan. Saya kita (tanya) ditelantarkan keluarga atau siapa, ternyata katanya sama bus," kata Sudirianto.
Bapak dan anak itu mengungkapkan berniat mudik ke Indramayu. Tiket bus dari Aceh seharga Rp 1,3 juta dibelikan oleh atasannya.
Sudirianto menuturkan pemudik tersebut mengaku tinggal dan bekerja di Lhokseumawe. Istrinya diketahui warga keturunan Aceh, namun sudah meninggal.
"Saya juga lihat tiketnya memang benar dari Aceh. Tapi dia diturunin di jembatan penyeberangan. Semalem dia dan anaknya tidur di bawah jembatan sampai pagi bertemu dengan kita," tuturnya.
Sudirianto melanjutkan anak dari Arianto terungkap mempunyai penyakit yang membuatnya tidak bisa berjalan. Polisi segera membawa mereka berdua naik ke mobil, dan diantar hingga bertemu keluarganya di Cikedung, Indramayu.
"Ada nomor keluarganya sehingga kita janjian. Kita antarkan ke daerah Cikedung. Kemudian dijemput oleh keluarganya," pungkas dia.
(apu/ams)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi