Lebaran Kelabu Pegawai RSUP Sardjito Hanya Terima THR 30 Persen

Terpopuler Sepekan

Lebaran Kelabu Pegawai RSUP Sardjito Hanya Terima THR 30 Persen

Tim detikJogja - detikJogja
Sabtu, 29 Mar 2025 13:10 WIB
Aksi walk out pegawai RSUP dr Sardjito saat audiensi buntut THR disunat, Selasa (25/3/2025).
Aksi walk out pegawai RSUP dr Sardjito saat audiensi buntut THR disunat, Selasa (25/3/2025). Foto: dok. detikJogja
Jogja -

Ratusan pegawai RSUP Dr Sardjito di Sleman, Selasa (25/3) lalu, protes soal penyunatan tunjangan hari raya (THR). Lebaran mereka pun kelabu setelah cuma menerima THR 30 persen. Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli pun turut buka suara.

Pantauan detikJogja, Selasa (25/3/2025) siang, sivitas RSUP Dr Sardjito beraudiensi dengan jajaran direksi, mulai Direktur SDM, Keuangan, hingga Direktur Utama, di ruang seminar GAP Sardjito.

Dalam keterangan tertulis, ada beberapa tuntutan mereka. Pertama, mereka menuntut THR seluruh pegawai Sardjito dipenuhi sesuai dengan ketentuan, yakni 100 persen dari nilai yang seharusnya diterima.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menuntut agar THR diberikan tanpa diskriminasi, mengingat bahwa pegawai rumah sakit lainnya yang berada dalam naungan yang sama sudah menerima THR dengan jumlah yang lebih besar," bunyi tuntutan tersebut.

Tuntut Kesejahteraan Perawat

Para pegawai juga menuntut kesejahteraan dan penghargaan terhadap beban kerja perawat.

ADVERTISEMENT

Mereka menilai pelayanan di Sardjito semakin luas dan kompleks, meliputi rawat jalan, rawat inap, ruang tindakan, dan ruang penunjang, semuanya butuh perhatian ekstra. Keluhan para pekerja ditanggapi oleh direksi Sardjito.

Aksi Walk Out

Para pegawai memilih walk out saat Dirut RSUP Dr Sardjito memberi penjelasan. Mereka meninggalkan ruangan dengan berbagai celetukan, seperti 'metu wae, atos kok (keluar saja, keras kepala kok)'.

Sementara proses audiensi di dalam ruang seminar Gedung Administrasi Pusat (GAP) RSUP Dr Sardjito tetap berlangsung dengan menyisakan sejumlah perwakilan dari nakes dan bagian administrasi.

"Ini (audiensi) persaudaraan aja untuk kebaikan rumah sakit," kata salah satu perwakilan pegawai dr Bhirowo Yudo ditemui wartawan usai audiensi, Selasa (25/3/2025).

Dia menyebut salah satu tuntutan para pegawai terkait besaran THR yang diterima, yakni 30 persen dari insentif bulanan.

"Ya mungkin rasanya kok beda (besaran THR) dengan tahun lalu. Ya harapannya bisa diperbaiki," ujarnya.

Di sisi lain, dia juga menilai aksi walk out koleganya sebagai hal yang wajar. Apalagi usai mendengar pernyataan dari direksi.

"Ya karena mungkin merasa belum (puas). Kata-kata itu terakhir direksi akan berjanji untuk memperbaiki remunerasinya, mungkin itu kata kuncinya belum tersampaikan teman-teman sudah pulang," ujarnya.

Penjelasan Dirut RS Sardjito

Terkait dengan aksi para pegawai, Dirut RSUP Dr Sardjito Eniarti, menyebut dalam pertemuan itu para pegawai menuntut adanya penyesuaian nominal THR yang didapatkan.

"Gaji itu sudah kita berikan 100 persen, yang sekarang yang dituntut itu adalah insentifnya kan. Jadi insentif THR dari hal tersebut," ujar Eniarti.

Dia menjelaskan dari audiensi itu jajaran direksi telah bersepakat melakukan evaluasi.

"Ya kami tadi sudah bersepakat ya coba nanti kita akan evaluasi. Selama itu haknya mereka, insyaallah kita akan berikan tetapi tetap juga ada rambu-rambu indikator terhadap kemampuan keuangan rumah sakit harus kita jaga," ujarnya.

Dia menegaskan angka 30 persen itu sudah sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan.

"30 persen itu sudah ada aturan dari Dirjen Pelayanan Kesehatan khususnya untuk tadi pengelola dan teman-teman kami yang memakai sistem remunerasi fee for service," jelas dia.

Meski demikian, dia menyebut THR yang diberikan sesuai grade yang ditetapkan oleh Sardjito. Sehingga setiap pegawai akan berbeda nilai THR-nya.

"Kita akan melihat mana yang, kan ada tiga hal, kepatutan, keadilan, proporsional, tiga hal itu harus kita pegang. Jadi tidak bisa dipukul rata-rata semua. Ada saudara-saudara kita yang grading-nya di bawah kan enggak mungkin kita menyamaratakan, tapi ada yang tinggi banget, tentunya kan tidak mungkin juga gap-nya itu terlalu jauh," urai Eniarti.

"Jadi tiga hal itu selalu kita terapkan, proporsional, keadilan dan kepatutan, itu yang harus dipegang oleh direktur rumah sakit dan tadi kemampuan keuangan rumah sakit karena ada indikator juga yang harus kami selamatkan," imbuh dia.

Di sisi lain, Eniarti juga tak mempermasalahkan para pegawai yang melakukan walk out saat proses audiensi tengah berlangsung.

"Ndak papa, itu kan jamnya memang harus peralihan kerja juga," pungkas dia.

Menaker Minta Pegawai Lapor

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli angkat bicara soal keluhan pegawai RSUP Dr Sardjito terkait pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR).

Dilansir detikFinance, Kamis (27/3/2025) Yassierli mengaku dirinya baru mendapatkan kabar mengenai masalah THR RSUP Sardjito yang dipangkas 30%.

Dengan adanya kejadian itu, dia pun meminta agar para pekerja di rumah sakit memberikan laporan langsung ke Dinas Ketenagakerjaan setempat.

"Saya baru dapat beritanya, usulan dari kami kalau itu benar segera buat laporan. Di situ akan ada kalau itu terkait THR macam-macam kan di sana ada pengawas ketenagakerjaan daerah provinsi nanti mereka akan follow up kita akan lihat dari situ," tegas Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (27/3).




(dil/dil)

Hide Ads