KPK Gelar Rakor di Jogja Undang 6 Gubernur, Bahas Apa Saja?

KPK Gelar Rakor di Jogja Undang 6 Gubernur, Bahas Apa Saja?

Adji G Rinepta - detikJogja
Rabu, 19 Mar 2025 14:20 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) didampingi para Gubernur usia rakor di JEC, Rabu (19/3/2025).
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) didampingi para Gubernur usia rakor di JEC, Rabu (19/3/2025). Foto: Adji Ganda Rinepta/detikJogja.
Jogja -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi dengan mengundang enam gubernur yang provinsinya berada di dalam Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, di Jogja Expo Center (JEC), Bantul, hari ini.

Hadir dalam rakor ini, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Sedangkan Gubernur Jawa Tengah diwakili oleh Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen.

Kemudian hadir pula Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan serta Guberbur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran. Sedangkan Gubernur Kalimantan Selatan diwakili oleh Sekretaris Daerahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rapat koordinasi ini dalam rangka komitmen untuk kepala daerah pasca pelaksanaan pilkada dan pelantikan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik," terang Ketua KPK, Setyo Budiyanto usai Rakor di JEC, Rabu (19/3/2025).

Setyo menambahkan, usai rakor ini diharapkan para kepala daerah dapat mengimplementasikan di lapangan kegiatan pemerintahan sebaik mungkin.

ADVERTISEMENT

"Mewujudkan tata kelola yang baik, bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing dengan memanfaatkan segala sumber daya yang dimiliki," paparnya.

"Harapan lainnya Ini bisa menjadi sebuah sarana kolaborasi koordinasi dan kerja sama antara para kepala daerah dengan KPK," sambung Setyo.

Sementara, Sultan HB X dalam sambutannya mengapresiasi langkah KPK dengan menggelar rakor ini. Menurutnya pemahaman pencegahan korupsi sudah seharusnya diintensifkan dan diintegrasikan seperti rakor hari ini.

"Tentu sebagai sebuah upaya preventif, agar negara ini dapat dikelola secara bersih dan bermartabat," ungkap Sultan dalam sambutannya.

"Ibarat kata, satu OTT mungkin hanya akan menyelesaikan satu kasus, tetapi edukasi sejak dini dan berkelanjutan, akan menyelamatkan bangsa ini dari bahaya laten korupsi dari generasi ke generasi," pungkasnya.




(apl/apu)

Hide Ads