10 Kg Daging Sapi Busuk Ditemukan di Pasar Bendungan Kulon Progo

10 Kg Daging Sapi Busuk Ditemukan di Pasar Bendungan Kulon Progo

Jalu Rahman Dewantara - detikJogja
Rabu, 19 Mar 2025 14:08 WIB
Petugas gabungan saat menemukan daging sapi tak layak konsumsi di Pasar Bendungan, Wates, Kulon Progo, Rabu (19/3/2025).
Petugas gabungan saat menemukan daging sapi tak layak konsumsi di Pasar Bendungan, Wates, Kulon Progo, Rabu (19/3/2025). Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikJogja.
Kulon Progo -

Petugas gabungan menyita 10 kg daging sapi busuk dari oknum pedagang di Pasar Bendungan, Kapanewon Wates, Kulon Progo. Daging tersebut langsung dimusnahkan dan oknum pedagang nakal mendapat surat teguran.

Penyitaan dilakukan oleh petugas gabungan dari Satpol PP, Polres, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan serta Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo, dalam razia makanan berbahaya di Pasar Bendungan, pagi tadi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sejumlah bahan yang tidak layak konsumsi termasuk daging sapi yang sudah membusuk dan diduga masih akan dijual.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk kegiatan hari ini pengawasan makanan dan minuman dalam rangka menjelang hari Lebaran 2025, ada beberapa temuan di antaranya daging sapi yang sudah tidak layak konsumsi bagi masyarakat sebanyak 10 kg kurang lebih," ucap Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kulon Progo, Agus Suprihanta, saat ditemui wartawan di lokasi, Rabu (19/3/2025).

ADVERTISEMENT
Diketahui bahwa daging busuk tersebut masih disimpan oleh salah satu pedagang di dalam lemari es. Kondisi daging sudah pucat serta tercium bau tidak sedap. Oleh sebab itu petugas langsung melakukan penyitaan dan memusnahkan daging tersebut.

"Pemusnahan dilakukan dengan cara disiram menggunakan bensin dan menguburkannya," ucap Agus.

Agus mengatakan dalam kegiatan ini pihaknya juga menyita aneka minuman dan makanan di antaranya sirup, snack, dan ikan teri. Bahan pangan ini diamankan karena kedapatan sudah tidak layak.

"Kemudian ada beberapa bahan untuk makanan kemasan dan minuman seperti sirup, teri juga ada temuan. Nanti temuan kita bawa ke Satpol PP," ujarnya.

Terkait nasib oknum pedagang yang menjual bahan pangan tak layak konsumsi, Agus menyebut akan diberikan teguran dan edukasi. Selain itu pedagang juga diminta membuat surat pernyataan yang intinya tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi.

"Pedagang kita berikan edukasi dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Untuk yang jual daging karena sudah beberapa kali kedapatan menjual daging tak layak konsumsi nanti kita berikan surat teguran, kalau masih mengulangi perbuatannya nanti ada tindak lanjutnya," ucapnya.

Belakangan Satpol PP Kulon Progo mengklarifikasi terkait temuan iga sapi tak layak konsumsi di Pasar Bendungan, Wates, Kulon Progo. Bobot tulang iga itu bukan 10 kg tapi sekitar 5-10 kg. Hal ini mengacu dari hasil berita acara milik pedagang bernama Bambang Yatim.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kulon Progo, Agus Suprihanta menerangkan bahwa yang ditemukan Satpol PP merupakan iga sapi tak layak konsumsi. Berat temuan itu disebut mencapai 5-10 kilogram. Saat ini, iga sapi itu telah dimusnahkan.

"Njih, untuk klarifikasi terkait dengan pengawasan makanan dan minuman di Pasar Bendungan kemarin, menemukan iga sapi di Pasar Bendungan kurang lebih beratnya 5-10 kg," ucap Agus, saat dimintai konfirmasi detikJogja, Kamis (20/3).

Terdapat update atas artikel ini pada Kamis (20/3/2025) pukul 16.50 WIB.




(apl/afn)

Hide Ads