Petugas gabungan menyebut menemukan daging sapi yang diduga busuk seberat 10 kg dari Pasar Bendungan, Wates, Kulon Progo, hari ini. Terkait itu, pedagang daging di pasar tersebut memberikan klarifikasi.
Pedagang tersebut, Bambang Yatin membenarkan adanya sidak dari petugas gabungan di lapaknya hari ini. Namun menurutnya, informasi yang diberikan Satpol PP tersebut tidak benar.
Bambang menegaskan jika temuan petugas bukan daging busuk, melainkan hanya tulang seberat 5 kg yang sudah tidak layak konsumsi. Ia pun menyertakan bukti berupa salinan berita acara yang diserahkan petugas kepadanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu yang jelas yang di berita itu tidak pas, saya ada buktinya, ada berita acaranya," ujarnya saat dihubungi detikJogja, Rabu (19/3/2025) malam.
"Itu bukan daging, itu hanya tulang saja, 5 kilo, jadi bukan daging busuk 10 kilo tapi tulang yang tidak layak konsumsi 5 kilo," tegas Bambang.
Bambang juga menegaskan jika tulang sapi itu memang tidak ia jual lantaran ia paham betul jika tulang itu sudah tak layak konsumsi. Hanya saja tulang tersebut masih tersimpan dalam kulkasnya.
"Tulang itu disimpan di kulkas, itu sebenarnya tidak busuk, tidak bau, cuma warnanya agak kusam. Tulang itu bukan untuk saya jual, kadang saya konsumsi sendiri karena warnanya ada sudah tidak menarik," ungkapnya.
Selain itu, kata Bambang, tulang itu juga tidak disita oleh petugas. Melainkan dimusnahkan dengan cara dikubur dan ia sendiri yang melakukannya.
"Itu sebenarnya nggak disita, itu kan disiram bensin oleh Satpol PP, saya yang memusnahkan sendiri, iya betul (dikubur)," pungkas Bambang.
Razia Petugas Gabungan
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kulon Progo, Agus Suprihanta, menyampaikan bahwa petugas gabungan menyita 10 kg daging sapi busuk dari oknum pedagang di Pasar Bendungan, Wates, pagi tadi. Daging tersebut langsung dimusnahkan dan oknum pedagang mendapat surat teguran.
Penyitaan dilakukan oleh petugas gabungan dari Satpol PP, Polres, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, serta Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo, dalam razia makanan berbahaya di Pasar Bendungan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sejumlah bahan yang tidak layak konsumsi termasuk daging sapi yang sudah membusuk dan diduga masih akan dijual.
"Untuk kegiatan hari ini pengawasan makanan dan minuman dalam rangka menjelang hari Lebaran 2025, ada beberapa temuan di antaranya daging sapi yang sudah tidak layak konsumsi bagi masyarakat sebanyak 10 kg kurang lebih," kata Agus Suprihanta saat ditemui wartawan di lokasi, Rabu (19/3/2025).
Diketahui bahwa daging busuk tersebut masih disimpan oleh salah satu pedagang di dalam lemari es. Kondisi daging sudah pucat serta tercium bau tidak sedap. Oleh sebab itu petugas langsung melakukan penyitaan dan memusnahkan daging tersebut.
"Pemusnahan dilakukan dengan cara disiram menggunakan bensin dan menguburkannya," ucap Agus.
Terkait nasib oknum pedagang yang menjual bahan pangan tak layak konsumsi, Agus menyebut akan diberikan teguran dan edukasi. Selain itu pedagang juga diminta membuat surat pernyataan yang intinya tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi.
(ahr/rih)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas