Seorang remaja asal Jakarta, M (17), ditangkap usai membakar tiga gerbong kereta api (KA) di Stasiun Tugu, Jogja. Dalam pemeriksaan, terungkap pelaku juga mempunyai sederet catatan kriminal, salah satunya mencuri motor di Palur, Sukoharjo.
Keterangan itu disampaikan Deputy PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Nugroho Dwi Sasongko. "Pernah melakukan pencurian motor di Stasiun Palur," ucap Nugroho saat memberikan keterangan di Mapolda DIY, Sleman, Jumat (14/3/2025).
Selain itu, lanjut Nugroho, M juga pernah melakukan aksi vandalisme dengan mengganjal bantalan rel kereta di Bekasi, Jawa Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku juga beberapa kali melakukan aksi vandalisme, pernah mengganjal kereta dengan balok di daerah Bekasi. Jadi rentetan histori dari pelaku cukup banyak, dan kebetulan berkaitan dengan perkeretaapian," sambungnya.
Pernyataan Nugroho dibenarkan Manager Humas PT KAI Daop 6, Feni Novida Saragih.
"Pernah melakukan pengganjalan bantalan rel di Bekasi. Jadi harusnya kan jalur kereta steril, nah dia bikin ganjalan lah," jelas Feni saat ditemui di Stasiun Tugu, Jumat (14/3).
M ditangkap Polda DIY di kawasan Malioboro tak lama usai membakar tiga gerbong KA pada Rabu (12/3) pagi. Dia pun sudah diamankan dan sedang dicek kejiwaannya.
"Kita tangkap di daerah Malioboro sesaat setelah peristiwa kebakaran tersebut. Ada CCTV, ada hasil labfor, berkesesuaian semua. Hasil keterangan dia juga," jelas Dirreskrimum Polda DIY, Kombes FX Endriadi.
Adapun alasan M nekat melakukan pembakaran gerbong tersebut, kata Endri, lantaran M sakit hati kerap diturunkan dari KA. Boca itu beberapa kali terciduk naik kereta tanpa tiket.
"Karena yang bersangkutan pernah bermasalah dengan KAI sebanyak 9 kali. Karena yang bersangkutan pernah, sering naik kereta KAI tanpa tiket, dari mulai tahun 2023, tahun 2024 ada beberapa kali. Sehingga sering diturunkan dari kereta, dia sakit hati," jelas dia.
(apu/ams)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas