Bupati Endah Tunda Pembelian Seragam Baru 8.385 ASN Gunungkidul: Belum Penting

Bupati Endah Tunda Pembelian Seragam Baru 8.385 ASN Gunungkidul: Belum Penting

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Senin, 10 Mar 2025 17:30 WIB
ASN di Pemkot Mataram, NTB, Senin (3/2/2025). (Nathea Citra)
Ilustrasi seragam ASN. (Nathea Citra)
Gunungkidul -

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menganggarkan pembelian seragam baru untuk ribuan aparatur sipil negara (ASN) tahun ini. Hanya saja Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih meminta program itu untuk ditunda.

Dia menyebut pembelian seragam baru untuk ASN itu bukan hal yang penting sehingga masih bisa ditunda demi efisiensi anggaran.

"Hal-hal yang belum penting itu kita lakukan (efisiensi), dan yang masih bisa ditunda itu kita tunda," kata Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih kepada wartawan di Wonosari, Gunungkidul, Senin (10/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satunya, kata Endah, adalah menunda dulu pengadaan seragam ASN yang nilainya miliaran rupiah. Menurutnya, seragam ASN saat ini masih layak pakai.

"Maka, untuk pakaian dinas pun, walaupun sudah dipasang dalam anggaran juga untuk kita minta ditunda untuk digunakan hal yang lebih penting dari itu," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Menyoal hal yang lebih penting itu, Endah tidak mengungkapnya secara gamblang. Namun, Endah menyebut jika hal itu berhubungan dengan program pemerintah pusat.

"Tentu sesuai dengan visi misi dan program prioritasnya Bupati yang kita sejajarkan dengan rencana pembangunan nasional, Asta Cita Presiden," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Kabupaten Gunungkidul, Sunawan mengungkapkan bahwa pengadaan seragam baru dibutuhkan karena seragam yang lama sudah berumur sekitar 6 tahun.

"(Pengadaan terakhir) tahun 2019," kata Sunawan.

Dia menyebut pembelian seragam baru itu sedianya akan menyasar sekitar delapan ribu orang ASN. Sedangkan untuk pagunya mencapai ratusan ribu rupiah per orang.

"Anggaran seragam baru dialokasikan untuk 8.385 ASN di lingkup Pemkab Kabupaten Gunungkidul dengan pagu Rp 347 ribu per orang," katanya.




(ahr/dil)

Hide Ads