Pelecehan di UPN Jogja, Polisi: Dilakukan di Musala Kampus

Pelecehan di UPN Jogja, Polisi: Dilakukan di Musala Kampus

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Senin, 03 Mar 2025 12:27 WIB
Colour backlit image of the silhouette of a woman with her hands on her head in a gesture of despair. The silhouette is distorted, and the arms elongated, giving an alien-like quality. The image is sinister and foreboding, with an element of horror. It is as if the woman is trying to escape from behind the glass. Horizontal image with copy space.
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: iStock
Sleman -

Pelaku pelecehan seksual di UPN Jogja ditangkap dan diserahkan ke polisi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku berbuat asusila di musala kampus.

Kapolsek Depok Barat AKP Andika Arya Pratama mengatakan berdasarkan keterangan saksi maupun korban, pelaku melakukan tindak asusila di musala kampus. Pelaku menggesek-gesekkan kemaluan ke karpet musala saat korban sedang salat.

"Pelaku melakukan tindakan asusila di hadapan korban saat sedang salat di musala berupa tiduran tengkurap di atas karpet musala gedung Agus Salim kampus II FISIP UPN Jogja kemudian menggerak-gerakan bagian pantat dan menggesek-gesekan bagian kemaluan di karpet," kata Andika saat dihubungi wartawan, Senin (3/3/2025).


Kejadian tersebut, lanjut Andika, dialami korban lebih dari satu kali. Pertama di September 2024 dan kedua di November 2024.

"Untuk kejadian yang kedua, korban sempat mengambil video saat pelaku melakukan aksinya tersebut," katanya.

Berbekal rekaman video tersebut, salah satu saksi dapat mengenali ciri-ciri pelaku. Kemudian pelaku kembali terlihat berada di dalam kampus II FISIP UPN Jogja pada Kamis (27/2).

"Saksi pun kemudian mengikuti pelaku dan kemudian mengamankan pelaku. Setelah dimintai keterangan pelaku mengakuinya, dan setiap melakukan tindakan asusila tersebut, pelaku sampai mengeluarkan sperma," kata dia.

Saat ini, pelaku inisial SM (44) telah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Depok Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diberitakan sebelumnya, kasus pelecehan seksual nonfisik terjadi di FISIP UPN Veteran Yogyakarta. Pihak kampus mengatakan pelaku telah ditangkap pada 27 Februari lalu dan diserahkan ke kepolisian.

Sub Koordinator Humas dan Kerjasama UPN Veteran Yogyakarta, Panji Dwi Ashrianto, sata dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dia bilang pelaku bukan merupakan mahasiswa UPN.

"Kejadian tersebut benar adanya. (Untuk pelaku) Menurut keterangan bukan (mahasiswa UPN), sudah cukup berusia. Sempat mengaku alumni salah satu prodi di UPN," kata Panji saat dihubungi wartawan, Senin (3/3).

Dia bilang, petugas sebenarnya sudah ditempatkan di lobi gedung untuk melakukan skrining. Hanya saja, kejadian tersebut telah lewat dari jam kerja.

"Beberapa personel sebenarnya sudah kami taruh di lobi kampus untuk skrining orang yang keluar masuk. Namun memang kejadian tersebut terjadi di luar jam kerja," urainya.

Panji mengatakan berdasarkan kronologi yang dia terima, awalnya beberapa mahasiswa merasa curiga terhadap pelaku yang saat itu naik turun di tangga Gedung Agus Salim lantai 2.

ADVERTISEMENT

Pelaku kemudian diamankan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak keamanan kampus.

"Setelah diselidiki lebih dalam, tersangka pelaku pelecehan seksual terbukti dan mengaku telah melakukan tindak asusila terhadap mahasiswi yang sedang melakukan ibadah di beberapa waktu ke belakang," katanya.

Panji melanjutkan, selain itu ditemukan juga bukti foto dan video tindak asusila yang dilakukan pelaku. Terdapat juga grup WA untuk mengirim foto dan video tersebut.




(rih/aku)

Hide Ads